bantul

Sejak Tahun 1755 DIY Sudah Istimewa, Ini Buktinya

Kamis, 1 September 2022 | 13:55 WIB
wulu

BANTUL, KRJOGJA.com - Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menggelar dialog peristiwa sejarah satu dasawarsa Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kalurahan Pendowoharjo Sewon Bantul Bantul, Kamis (1/9). Dialog dengan tema 'Pengenalan Sejarah melalui Tata Kelola Seni sebagai Penguat Keistimewaan' dipandu moderator Fajar Widjanarko, S.S.

Hadir sebagai narasumber yakniDosen Sejarah Departemen Sejarah FIB UGM, Julianto Ibrahim, MHum dengan materi sejarah Keistimewaan DIY - membaca sejarah Yogyakarta sebagai daerah istimewa, Kaprodi S1 Tata Kelola Seni ISI  Yogyakarta, Dr Mikke Susanto, M.A dengan materi tata kelola seni terkait Keistimewaan– menarasikan Keistimewaan melalui Pameran serta Seniman Musik. Kemudian Penggiat Event Seni Budaya, Ari Wulu dengan materi merayakan Keistimewaan melalui karya seni.

Julianto Ibrahim mengatakan, bahwa DIY ini sudah istimewa sejak zaman kolonial. Artinya Keistimewaan Yogyakarta sebenarnya sejak adanya perjanjian Giyanti tanggal 13 Februari tahun 1755 yang membagi wilayah Mataram Islam itu menjadi dua, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. "Wilayah Yogyakarta demikian juga Solo itu sebenarnya menjadi sudah menjadi wilayah atau daerah istimewa, mengapa istimewa karena dua wilayah ini berpemerintahan sendiri," ujarnya.

Dijelaskan, pada saat itu ada VOC, kemudian ada pemerintahan Kolonial Belanda tahun 1800-an. Tetapi Yogyakarta waktu itu sudah punya pemerintah sendiri. Sedang pemerintah Kolonial kala itu menyebutnya sebagai daerah raja atau daerah raja-raja. "Karena Yogyakarta dan Solo berpermintaan sendiri maka pemerintah Kolonial waktu itu menerapkan kontrak politik kepada daerah-daerah yang memiliki pemerintahan sendiri," ujarnya.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Drs Fauzan Mu'arifin didampingi Kepala Seksi Sejarah dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Devi Puspitasari S Ant MSc mengatakan, bahwa Undang- undang Keistimewaan ini memang membawa implikasi yang sangat besar bagi DIY. Mulai pada aspek pemerintah secara umum hingga ditataran masyarakat.

"Secara kasat mata yang jelas itu diantaranya seperti anggaran, sampai kita mendapatkan danais dimana danais itu tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY," ujarnya. (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB