BANTUL, KRJOGJA.com - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasias (Monev), serta pengundian hadiah atas pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2022 di Kabupaten Bantul, Kamis (14/7) di Pendapa Parasamya Pemkab Bantul.
Kegiatan tersebut untuk mewujudkan masyarakat luas dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB P2Â lebih awal tanpa harus menunggu waktu jatuh tempo pembayaran.
Sebagai penghargaan atas pelunasan pembayaran PBB P2 tersebut diberikan reward atau hadiah, sesuai ketentuan, maka diselenggarakan Monev serta pengundian hadiah atas pelunasan pembayaran PBB P2 tahun 2022.
Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih memberikan apresiasi kepada masyarakat wajib pajak Kabupaten Bantul yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak PBB P2 .
Karena pelunasan PBB P2 merupakan wujud kecintaan, komitmen dan partisipasi dalam proses pembangunan di Kabupaten Bantul.
"Demikian pula kami, pemerintah Kabupaten Bantul tentu akan selalu berkomitment memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bantul. Kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Bantul , kami menjamin pajak- pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada pemerintah itu pasti akan dikembalikan dalam wujud pembangunan. Bahkan kami menjamin yang dikembalikan dalam wujud pembangunan nilainya jauh berlipat dari dari pajak yang diberikan dari masyarakat," ungkap Bupati Bantul.