BANTUL, KRJOGJA.com - Massa dari Kelompok Penambang Progo (KPP) menggelar orasi terbuka di Bunderan Srandakan Bantul, Selasa (31/05/2022). KPP mendesak dinas terkait segera menertibkan penambangan pasir ilegal tersebut. Selain itu KPP juga minta Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turun langsung menangani permasalahan tambang ilegal di sepanjang Sungai Progo.
Ketua KPP, Yunianto menjelaskan sebenarnya aktivitas penambang ilegal di Sungai Progo menggurita baru terjadi setahun terakhir. Karena jumlahnya tidak terkendali sehingga menimbulkan keresahan bagi pemegang izin tambang.
"Yang lebih memperihatinkan lagi penambang ilegal ditengarai beraktivitas di daerah zona merah. Hal tersebut tentunya memiliki dampak merusak lingkungan," ujarnya.
Yunianto tidak menampik sebelumnya beberapa kali memang sudah dilakukan penertiban. Namun soal penambangan ilegal dengan mesin seolah tidak pernah surut.
Dengan fakta tersebut, KPP berpendapat sudah saatnya Gubernur DIY menangani permasalahan tersebut. Dijelaskan, kelompok penambang dibawah KPP ada yang sudah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) resmi sejak tahun 2019, tapi pasca IPR turun penambang ilegal justru bermunculan.
"KPP menghimbau penambang di Progo, menjauh dari instalasi vital seperti jembatan hingga bendungan. Selain itu, ingat pesan Presiden Jokowi, semua penambang harus mengurus ijin. Termasuk jangan manambang di wilayah yang sedang diproses ijin oleh penambang lain, tolong hormati hak-hak pengaju ijin," ujar Yunianto. (Roy)