BANTUL, KRJOGJA.com - Di wilayah tugas Polres Bantul terjadi kasus aborsi di lokasi yang berbeda dan sekarang sedang ditangani petugas Satserse Polres Bantul. Kasus tersebut tempat kejadian perkara (TKP)- nya di Tamantirto Kasihan dan di Tamantirto Kasihan dan di Canden Jetis Bantul. Para pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polsek masing- masing.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK, yang di Kasihan kasus tersebut terjadi Sabtu (22/1) di pedukuhan Brajan. Awalnya petugas piket Polsek Kasihan menerima laporan dari warga, bahwa di serambi
Masjid Nurudholam Brajan ditemukan orok yang terbungkus kain putih. Atas laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP dan membawa orok tersebut ke RS Bhayangkara.
Selanjutnya petugas melakukan pelacakan terhadap pelaku pembuang bayi dan berhasil menemukannya. Pelaku ternyata seorang mahasiswi berinisial AU (21) asal Kalimantan yang menempati rumah kos di Kasihan.
Ketika ditemukan kondisi AU masih lemah dan ditemukan bungkusan obat yang diduga sisa untuk melakukan aborsi. Kemudian AU dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan sekaligus diamankan ke Polsek Kasihan untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara kasus kedua terjadi di Canden Jetis, Jumat (11/2) awalnya sekitar pukul 09.00 warga mengetahui ada makam baru yang tidak dikenal dimakam umum Ngsem Canden. Kejadian tersebut langsung dilaporkan Polsek Jetis.
Hari Minggu (13/2) nya diketahui ada seorang perempuan berinisial Asv (18) warga Sriharjo Pundong sedang ziarah di makam tersebut. Karena dicurigai Asv langsung dibawa ke Polsek Jetis bersama pacarnya berinisial And serta sejumlah barang bukti.
Di depan Polisi Asv mengaku telah melakukan aborsi dengan menggunakan pil yang dibeli secara online sebanyak 16 pil. Menurut pelaku ketika dilahirkan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Para pelaku setidaknya bisa diancam pasal 194 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal lainnya. (Jdm)