bantul

Matikan Lampu, Pengusaha Bandel Kena Batunya

Senin, 15 Februari 2021 | 12:23 WIB
Sosialiasi prokes di Kapanewon Banguntapan Bantul (Sukro Riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bantul kian gencar melakukan Patroli Ops Patuh Covid-19. Bersama jajaran Kodim 0729 Bantul, jajaran Polres Bantul tim gabungan memberikan edukasi kepada warga di sejumlah wilayah di Bantul. Dalam kegiatan di Kapanewon Banguntapan tersebut petugas dipimpin Sekretaris Sat Pol PP Bantul Anton Vektori, SSTP MEng.

Kepala Sat Pol PP Bantul, Yulius Suharta mengungkapkan, kegiatan menyasar toko, warung makan, pasar tradisional,atau tempat keramaian. “Kami memberikan himbauan penerapan Potokol Kesehatan (Prokes) yang lebih ketat kepada masyarakat,” ujar Yulius Suharta, Senin (15/1).

Dijelaskan, terdapat salah satu sebuah usaha bidang kuliner terpaksa tutup 3 x24 jam lantaran mengabaikan prokes. Termasuk banyaknya kerumunan dan melanggar jam operasional sesuai Instruksi Bupati No.5 th.2021. Bahkan pengunjung yang tidak memakai masker. Selain itu sebuah café terpaksa harus tutup 4 x 24 jam lantaran mengelabui petugas dengan mematikan lampu, padahal masih beroprasi dan masih banyak pengujung.

“Penutupan 4 x24 jam karena mengabaikan prokes dengan masih banyaknya kerumunan dan melanggar jam operasional sesuai intruksi Bupati no.5 th.2021,” ujarnya. (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB