bantul

Pol PP Geber Sosialisasikan Prokes

Kamis, 21 Januari 2021 | 09:18 WIB
Petugas Sat Pol PP Bantul dan Polres Bantul sosialisasikan pentingnya Prokes. (Foto : Sukro Riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Sat Pol Bantul tidak mengendorkan sosialiasi Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021. Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai jurus ampuh memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantul. Oleh karena itu sosialisasi terus dilaksanakan di 17 kapanewaon di Bantul sekaligus memperingatkan warga.

Kepala Sat Pol PP Bantul, Yulius Suharta mengungkapkan, Rabu (20/01/2021) Malam bersama petugas gabungan, patroli Ops Patuh Covid dilaksanakan penertiban di sejumlah wilayah di Bantul. Sebelum bergerak ke sejumlah lokasi dilaksanakan apel personel Sat Pol PP Bantul, Kodim Bantul dan Polres Bantul oleh Sekretaris Sat Pol PP Bantul Anton Vektori SSTP MEng.

“Semua masyarakat yang berjualan makanan ataupun toko diberikan himbauan sesuai Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021. Di lapangan, petugas masih menemukan tempat makan yang buka melayani ditempat,” ujar Yulius.

Sejumlah warung dan toko harus menerima sanksi dari petugas lantaran tidak mematuhi instruksi bupati. “Silahkan berjualan tetapi waktunya diatur. Pengawasan pelaksanaan Prokes dalam Ops Patuh Covid -19 ini kami terapkan untuk menjaga kesehatan masyarakat Bantul,” ujarnya. (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB