bantul

Hamil Tak Ada Suami, Pemandu Karaoke Gugurkan Kandungan

Selasa, 5 Januari 2021 | 15:32 WIB
Foto: Sukro

BANTUL, KRJOGJA.com - Polisi berhasil membongkar dalang dibalik penemuan orok membusuk disebuah tempat kos di Jalan Bugisan, Tirtonirmolo, Kasihan Bantul pada 27 Desember 2020 lalu. Ternyata orok berkelamin laki-laki tersebut merupakan korban aborsi oleh ibu kandungnya. Kini kasus menggembarkan tersebut ditangani Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak, Satreskrim Polres Bantul Polda DIY.

Pelaku aborsi yang juga ibu kandung berinisial Dt (22) asal Kebumen Jawa Tengah. Polisi mengamankan pelaku setelah menjalani perawatan disebuah rumah sakit bersalin di wilayah Bantul akibat pendarahan hebat setelah melakukan aborsi.

"Hasil pemeriksaan sementara, dalam melakukan aborsi pelaku meminum jamu Minggu (27/12) pukul 01.00 WIB. Kemudian janin bisa keluar siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi SH MH melalui Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak, Satreskrim Polres Bantul, Aipda Mustofa Kamal, Senin (4/1).

Dijelaskan, ketika dilahirkan secara paksa tersebut, bayi masih kondisi hidup. Tetapi pada bagian hidung masih tertutup gumpalan darah dan oleh ibu ditutup selimut hingga meregang nyawa.

Bayi yang dilahirkan pelaku bukanlah anak pertama. Tetapi anak ketiga, sebelumnya ketika masuk usia 16 tahun sudah melahirkan anak pertama. Kemudian setelah melahirkan anak kedua, pelaku merantau ke Yogyakarta bekerja sebagai pemandu karaoke. Selama ini pelaku cenderung tertutup dengan lingkungan tetangga kos. Sehingga warga sekitar tetangga kos sama sekali tidak tahu jika kehamilan pelaku sudah delapan bulan. Karena tidak diketahui bapak dari bayi dalam perutnya itu akhirnya aborsi jadi pilihannya.

Dari hasil outopsi Rumah Sakit Bhayangkara pada jasad bayi, diperkirakan berusia 8-9 bulan dalam kandungan. Dari pemeriksaan didapatkan tanda kekerasan tumpul berupa luka memar pada pipi dan bibir. Didapatkan juga tanda mati lemas karena dari hasil uji apung paru menunjukkan bayi pernah bernapas.

Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan mendapatkan obat Cytotec untuk aborsi secara online seharga Rp 1 juta. Sedang motif pelaku melakukan aborsi merasa malu hamil tanpa suami. Karena selain berprofesi sebagai pemandu lagu, ia juga melakukan kegiatan prostitusi online sejak 2018.

Sebelumnya tetangga kos juga tidak mengetahui pelaku melakukan aborsi. Awalnya warga hanya tahu pelaku mengalami pendarahan dan minta diantar ke rumah sakit bersalin di Bantul. "Beberapa hari kemudian tetangga disekitar kos mencium bau kurang sedap dari kamar kos yang ditempati perempuan itu. Baru diketahui ternyata bau busuk tersebut berasal dari orok lengkap dengan ari-ari ditutupi selimut yang berada diatas tempat tidur," ujarnya.

Pelaku dibawa ke Polres Bantul ketika kondisi sehat dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal 192 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara. (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB