bantul

Pemahaman Demokrasi Tinggi, Tidak Terjadi Perpecahan di Masyarakat

Minggu, 13 Desember 2020 | 14:10 WIB
Kompol Ardi Hartana SH MH MM (tengah) beserta petugas lain saat memantau pelaksanaan Pilbup Bantul 2020. (Haryadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan/Kapanawon Sedayu, Bantul pada hari 'H' coblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bantul 2020, Rabu (9/12/2020) aman dan kondusif. Tidak ganggunan keamanan, baik menjelang coblosan hingga penghitungan suara. Hal tersebut tidak lepas dari kesadaran masyarakat, bahwa pilbup merupakan bagian dari demokrasi untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan amanah.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sedayu Polres Bantul Polda DIY Kompol Ardi Hartana SH MH MM kepada KRJOGJA.com, Minggu (13/12/2020). Selain pastisipasi aktif sekaligus positif masyarakat dalam Pilbup Bantul menjadi penentu kondusifnya kamtibmas, tidak lepas pula kerja sama Polri, TNI, Linmas, jajaran Kecamatan Sedayu, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perhelatan demokrasi tersebut.

Menurut Ardi Hartana, satu hal yang patut disyukuri adalah ditaatinya protokol kesehatan (prokes), baik oleh warga maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masalah penggunaan masker, cuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak sekaligus menghindari kerumunan massa (3M) benar-benar diterapkan, guna menghindari penyebaran virus korona. Semua itu tidak lepas dari kesadaran bersama, bahwa di masa pandemi Covid-19 semua pihak harus menaati protokol kesehatan.

Dijelaskan oleh Ardi Hartana, secara keseluruhan di Kecamatan Sedayu terdapat 109 TPS yang tersebar di empat desa (Desa Argosari 20 TPS, Desa Argomulyo 33 TPS, Desa Argodadi 27 TPS, dan Desa Argorejo 29 TPS). Usai pelaksanaan coblosan pada Rabu (9/12). Selanjutnya, pada Jumat (11/12/2020) bertempat di Kecamatan/Kapenewon Sedayu dilangsungkan rekapitulasi penghitungan suara, yang dihadiri Ketua PPK Kecamatan/Kapanewon Sedayu Roni Rachmawan, Ketua PPS Desa Argodadi Sudi, Ketua PPS Desa Argomulyo Wagiyanto, Ketua PPS Desa Argorejo Eko, beserta saksi masing-masing pasangan calon (paslon). "Sedangkan untuk Desa Argosari telah dilakukan rekapitulasi penghitungan suara pada Kamis (10/12/2020).

Ardi Hartana menyampaikan hingga Minggu (13/12) semua pihak yang berpartisipasi dalam Pilbup Bantul 2020, bisa menerima hasil (meskipun masih bersifat sementara) yang telah dicapai masing-masing paslon. Hal tersebut merupakan bukti bahwa saat ini kesadaran masyarakat dalam berpolitik (kaitannya dengan pemilihan kepala daerah/pilkada) sudah cukup tinggi. Pihak yang 'jagonya' menang maupun yang 'jagonya' kalah bisa menerima hasil dengan legawa. "Kondisi ini patut disyukuri, karena bisa menghindarkan masyarakat dari perpecahan," tandas Ardi Hartana.

Ardi Hartana menegaskan kembali perlunya pemahamanan bahwa pilbup merupakan proses demokrasi untuk memilih dna menentukan pemimpin, sehingga tidak pernah disikapi dengan fanatisme berlebihan. Apapun hasilnya harus diterima, karena semua sudah melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. "Harus dihindari terjadinya perpecahan di tengah kehidupan masyarakat hanya karena pilihan yang berbeda. Perbedaan pilihan sah-sah saja, tetapi tidak boleh menjadi penyebab pecahnya pesrsatuan dan kesatuan," ujar Ardi Hartana.

(Hrd)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB