bantul

Buser Bekuk Komplotan Curas Bermobil

Jumat, 9 Oktober 2020 | 12:08 WIB
Tiga tersangka (duduk) ditahan di Polsek Banguntapan (Sukro Riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banguntapan Polres Bantul Polda DIY dipimpin Iptu Anar Fuadi SH menyergap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi dengan di Raki cell Kertopaten Desa Wirokerten Kecamatan Banguntapan Bantul, 6 Oktober lalu.

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ms (25), Ra (21) serta Rm (20) semua warga Kotagede. 3 Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Banguntapan Bantul. Selain tersangka petugas juga menyita barang bukti satu unit Handphone Xiomi 3s warna silver serta sebuah mobil Toyota Avanza B-2381-SOJ sebagai sarana dalam melakukan kejahatan

Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Polres Bantul Polda DIY, Kamis (8/10) mengatakan, kasus curas terjadi Selasa 6 Oktober 2020 pukul 21.30. Malam itu, pelaku pura pura membeli pulsa di konter 'Raki cell' pelapor Adjeng P di Kertopaten, Wirokerten, Banguntapan Bantul. Kemudian dilayani seperti konsumen lainnya. Tanpa diduga sebelumnya, pelaku Ms merebut paksa handphone korban dan kemudian masuk ke mobil Avanza B-2381- SOJ.

Mobil yang sejak awal standby langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Peristiwa itu membuat korban rugi Rp.600.000,- dan langsung dilaporkan ke Polsek Banguntapan. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi kecurigaan mengarah kepada komplotan yang bersembunyi di daerah Giwangan Umbulharjo Yogyakarta itu.

Selanjutnya pada Rabu 7 Oktober 2020, pukul 13.00. Tim Buser Polsek Banguntapan menyergap tiga tersangka pelaku curas handphone dikonter itu. "Para pelaku dibekuk di kos kosan utara Terminal Yogyakarta," ujar Zainal.(Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB