bantul

Polsek Jetis Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020 | 05:11 WIB
M Sholeh memberikan edukasi kepada warga. KR-Sukro Riyadi.

JETIS, KRJOGJA.com - Jajaran Polsek Jetis Polres Bantul Polda DIY bersama pemerintah Kecamatan Jetis, Koramil Jetis, Puskesmas Jetis 1 dan anggota trantib Kecamatan Jetis serta Petugas Puskesmas Jetis 1 melaksanakan operasi Yustisi di Simpang Empat Jetis, Bantul, Jumat (18/9).

Kapolsek Jetis AKP M Sholeh SH MM mengatakan, program tersebut digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Jetis Bantul.

"Kami sama-sama dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Jetis, Koramil Jetis, melaksanakan operasi yustisi untuk dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid 19 saat ini ," ujar M Sholeh.

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan memeriksa pengendara sepeda motor, kendaraan roda 4. Petugas berhasil menjaring beberapa pengendara yang tidak mematuhi Perbup Bantul no 79 tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pelanggar diberikan penindakan berupa teguran tertulis, teguran lisan. Termasuk memberikan sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan seperti lagu indonesia dan garuda pancasila hingga teks Pancasila. Dijelaskan, pihaknya bakal rutin menggelar operasi yustisi. Jika menemukan masyarakat melakukan pelanggaran akan dilaksanakan penindakan sesuai Perbup . (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB