BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Polsek Piyungan Polres Bantul Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus jualan ikan asin dan bawang putih. Kini tersangka Ny Br (64) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Banguntapan yang tinggal Sanden sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari tersangka penyidik menyita barang bukti perhiasan emas kalung seberat 10 gram, sepeda motor sebagai sarana serta dua bungkus bawang putih dan dan sejumlah kemasan ikan asin. Sebagaimana diketahui sebelum ditangkap Selasa pekan lalu tersangka pencuri di rumah Ny Poniyah warga Rejosari Srimartani Piyungan. Kemudian Jumatnya kembali melakukan aksi pencurian di rumahnya Ny Pariyem (75) warga Rejosari Srimartani Piyungan sebanyak 26 gram perhiasan emas.
Kapolsek Piyungan, Kompol Suraji SH didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Wahyu TW SH, Selasa (14/7) mengungkapkan, modus tersangka dengan pura -pura menjual bawang putih dan ikan asin kemasan. Sasarannya rumah warga yang dilihat sepi, setelah itu kemudian mengetuk pintu.
"Jika tidak sahutan dari dalam biasanya diteruskan dengan membuka gagang pintu. Tetapi jika dari dalam rumah ada respons justru langsung pergi. Bisa juga kalau ada orang pura pura menawarkan ikan asin dan bawang merah yang sudah dibawanya," ujar Suraji.
Dalam aksinya di rumah korban Ny Poniyah tersangka menawarkan ikan asin dan bawang putih. Karena dari dalam rumah tidak ada respon kemudian gagang pintu dibuka. Didalam rumah tersebut tersangka Br menggasak tas berisi uang Rp 3500.000,. Setelah itu pada Jumat pekan lalu tersangka kembali beraksi di rumah Ny Pariyem.
"Modusnya sama, mendatangi rumah korban dan berpura-pura menawarkan ikan asin dan bawang putih. Setelah tidak ada respon dari pemilik rumah langsung masuk mengambil sejumlah perhiasan di almari," ujar Suraji.
Setelah mendapat adanya laporan kasus pencurian dengan modus jual beli bawang putih dan ikan asin. Petugas melakukan penyelidikan di lapangan dengan keterangan sejumlah orang di lokasi kejadian.
"Jumat ada laporan , Sabtu siang tersangka sudah kami bekuk di daerah Sanden," jelasnya. Ketika peristiwa pencurian terjadi, rumah ditinggal pemiliknya ke pasar berjualan. Sebelumnya tersangka juga terlibat kasus pencurian dan keluar penjara Agustus 2019 lalu. (Roy)