Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan kembali dimulai tahapannya pada (15 /6) mendatang.
"Mengingat situasi secara nasional maupun lokal masih dalam tahap pengendalian wabah Covid-19, maka setiap tahapan Pilkada akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk kebutuhan protokol kesehatan ini saat ini KPU Bantul sedang melakukan invetarisasi kebutuhan serta menghitung anggaran untuk selanjutnya diusulkan ke KPU pusat melalui KPU DIY,"urai Didik.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan tahapan di tengah pendemi ini tentunya juga akan ada penyesuaian hal-hal teknis seperti pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), pelaksanaan kampanye, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Prinsipnya kegiatan tahapan selain ketat dengan protokol kesehatan juga akan dilakukan modifikasi agar tidak terjadi kerumunan maupun terjadi peluang penularan Covid -19.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menuturkan pelaksanaan dialog, diskusi dan rapat tersebut dilakukan secara virtual. Kegiatan ini diharapkan masyarakat dan para pihak terkait dapat mengetahui informasi secara utuh tentang rencana pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020. Adapun tema yang dibahas dalam diskusi ini yakni “Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul ditengah pendemi Covid-19â€. (Aje)