BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Polsek Sedayu Polres Bantul Polda DIY mengamankan dua orang pembawa senjata tajam di Dusun Purwomarto Argorejo Sedayu Jumat (1/5) dinihari. Dua orang yang diamankan yakni Nk (22) warga Trirenggo Bantul dan Ma (16) warga Badegan Bantul. Keduaya saat inisudah dilimpahkan ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Sedayu Polres Bantul Polda DIY, Kompol Ardi Hartana SH, megatakan, Minggu (3/5) mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Kamis (30/4) menjelang tengah malam dua tersangka berangkat dari Bogoran, Trirenggo, Bantul mengendarai motor Vario. Malam itu mereka akan menjemput rekannya yang baru saja kecelakaan yang dirawat di Gamping Tengah, Ambar Ketawang, Gamping, Sleman. Tetapi setelah sampai sisi timur Kecamatan Sedayu keduanya merasa dipepet seseorang dari arah berlawanan (dari arah barat).
Pelaku mengendarai motor warna hitam blombongan sambil mengayunkan clurit. Keduanya selanjutnya mengamankan diri di tempat kos Rahmi Nurhidayah di Dusun Purwomartokarena dikejar orang bersenjata clurit.Akibat dari peristiwa itu, warga berhamburan keluar rumah. Kemudian dua orang tersebut diamankan warga, tidak hanya itu warga melakukan penyisiran di sekitar lokasi menemukan pedang. Selanjutnya keduanya diamankan ke Polsek Sedayu.
Kepada penyidik, Nk mengakui pedang yang ditemukan miliknya dengan dalih untuk berjaga-jaga. "Setelah dilakukan intrograsi diantara keduanya memang punya masalah dengan orang lain kemudian kita menghubungi polres dan ternyata di Polres ada LP nya," ujar Ardi. (Roy)