BANTUL, KRJOGJA.com - Keluar penjara awal bulan lalu lewat program asimilasi wabah Covid-19 dari Kemkumham, Rf (23) warga Sanggrahan Timbulharjo harus kembali meringkuk di balik jeruji besi. Pelaku terlibat aksi percobaan pembobolan kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Bantul di Mindi Sumberagung Jetis Bantul, Jumat (01/05/2020). Walau menangkap tersangka, petugas masih memburu seorang pelaku lain yang turut terlibat dalam pencurian ini.
Kapolsek Jetis, AKP M Sholeh SH MM mengatakan sebelum melakukan percobaan pembobolan, tersangka berkumpul di rumah temannya di Banguntapan. Setelah itu mereka pergi ke daerah Sumberagung Jetis Bantul.
Setelah sampai di depan kantor BPP tersangka Rf turun dari motor. Kemudian itu berusaha melepas gembok pintu gerbang sisi selatan, namun tindakan Rf ketahuan anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Sigit Marwanto dan Sukradi.
Satu pelaku kabur memacu motornya ke arah selatan sedang tersangka Rf belum sempat melarikan diri. "Pelaku berusaha untuk membobol kantor BPP dengan cara merusak gembok pintu gerbang sisi selatan. Tetapi tindakannya ketahuan anggota FPRB pak Sukardi dan Mas Sigit. Kemudian kami datang ke Kantor BPP untuk mengamankan tersangka," ujar M Sholeh.
Sementara tersangka Rf mengungkapkan, tindakannya melakukan percobaan pembobolan kantor PPP Bantul karena pusing sulit mencari pekerjaan. Setelah setelah keluar dari LP wirogunan 2 April lalu hingga ia belum punya pekerjaan.
"Setelah keluar dari LP Wirogunan saya berusaha mencari pekerjaan jadi buruh. Tetapi sangat sulit kemudian saya membantu orang tua di rumah. Itu yang membuat saya frustasi, tidak punya penghasilan," ujar Rf.
Dijelaskan, tanggal 2 April 2020 lalu Rf keluar dari LP Wirogunan setelah divonis 1 tahun lima bulan penjara di PN Bantul dalam kasus pencurian motor. "Seharusnya saya keluar 26 September 2020, tetapi karena ada program asimilasi, kemudian keluar tanggal 2 April lalu," ujarnya. (Roy)