Selain kegiatan bimbingan teknis, Ditjen IKMA juga memfasilitasi mesin/peralatan produksi dan peralatan pendukung lainnya sehingga dapat dimanfaatkan oleh unit bisnis yang ada di pondok pesantren serta meningkatkan kapasitas produksi yang sudah ada.
Selain kegiatan bimbingan teknis, Ditjen IKMA juga memfasilitasi mesin/peralatan produksi dan peralatan pendukung lainnya sehingga dapat dimanfaatkan oleh unit bisnis yang ada di pondok pesantren serta meningkatkan kapasitas produksi yang sudah ada.
"Dengan jumlah pondok pesantren dan santri yang cukup besar, pondok pesantren memiliki potensi yang strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional," jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Agama, pada tahun 2016 pondok pesantren di Indonesia berjumlah 28.194 yang tersebar di seluruh provinsi dengan total santri sebanyak 4.174.094 santri.
 “Sejak tahun 2013 hingga saat ini kami telah membina sebanyak 52 pondok pesantren yang tersebar di tujuh provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Timur, dan Banten dengan lebih dari 9.348 orang santri melalui pelatihan produksi dan motivasi kewirausahaan,†jelasnya. (Aje)