bantul

Suharsono Ancam Robohkan Baliho Ilegal

Selasa, 3 September 2019 | 22:36 WIB
Bupati Bantul, Suharsono memberi motivasi kepada Ny Tika dan anaknya, istri korban di rumah duka. (Foto : Sukro Riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Bupati Bantul Suharsono memastikan papan reklame yang terpasang Jalan Pleret - Ngipik Banjardadap Jambidan Banguntapan ilegal alias tak memiliki izin. Kepastian itu diperoleh setelah Suharsono melakukan pengecekan langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Satuan Polisi  Pamong Praja (Sat Pol PP) Bantul bernama Ardi Suryo Nugroho (30) tewas tersengat listrik saat berusaha menurunkan baliho tersebut, Selasa (03/09/2019) siang tadi.

"Itu papan reklame tidak berijin sejak tahun 2013, bahkan papan reklame tidak hanya 1 namun 2 papan reklame. Jadi itu 2 papan reklame dijadikan 1 dan dipasang baliho sehingga ukurannya cukup besar dan itu semua tak berijin," ungkapnya saat melayat di rumah duka Ardi Suryo Nugroho di Dusun Ketandan Banguntapan Bantul.

Baca juga :

Anggota Sat Pol PP Bantul Tewas Tersengat Listrik

Resmob Polres Bantul Bekuk Pelaku Curat 'Bobol Atap'

Pemkab saat ini tengah melakukan penelusuran terkait siapa pemasang baliho yang memakan korban anggota Sat Pol PP Bantul tersebut. Nantinya sanksi tegas akan dijatuhkan agar kedepan para pemasang baliho mematuhi perizinan yang telah ditetapkan.

"Saya akan robohkan semua papan reklame yang tak bertuan dan tidak berizin. Agar semua tertib sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Suharsono juga menyatakan sebenarnya pihak pemkab telah memiliki papan reklame dengan ukuran besar yang bisa disewa. Siapapun bisa memanfaatkan papan reklame tersebut dengan melengkapi administrasi yang telah ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB