BANTUL, KRJOGJA.com - Kasus pencurian motor dengan modus menjadi pelatih sepakbola berhasil dibongkar Tim Resmob Polsek Banguntapan Bantul dan Polda DIY. Tersangka Ra (30) warga Kutasari Baturaden, Banyumas Jawa tengah disergap petugas pekan lalu di rumahnya. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti Yamaha Vixion AD 6246 JV hasil curian serta sebuah handphone. Hingga kini kasus tersebut dalam pengembangan Resmob Polsek Banguntapan.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH dampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Ryan Permana Putra SIK MH, Senin (2/9) mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika akhir Juli lalu tersangka Ra mendatangi sebuah SMP di Prambanan Klaten. Setelah melihat sejumlah siswa berada di warung tidak jauh dari sekolah. Ra mendekati dan cerita jika profesinya sebagai pelatih sepakbola dan mengatakan sedang mencari bibit unggul dalam olahraga itu.
Setelah itu, Ra pergi meninggalkan kerumunan siswa dan berjanji pagi harinya datang kembali melakukan pendataan siswa untuk dilatih menjadi pemain sepakbola profesional. Kemudian tersangka datang kembali menemui sejumlah siswa. “Untuk meyakinkan calon korbannya, Ra ini bilang kalau mau berlatih akan diberi uang Rp 250 ribu,†ujar Suhadi.
Setelah itu hari berikutnya disepakati latihan pertama dilakukan di Lapangan Potorono. Kemudian tersangka naik ojek ke sekolah dan berangkat bersama menuju Lapangan Potorono pada 28 Juli 2019. Setelah sampai lapangan, Ra minta kepada tujuh siswa untuk berlatih sepakbola. Latihan berjalan beberapa saat Ra menuju warung tidak jauh dari lapangan diikuti anak didiknya. “Ketika siswa berada diwarung itulah tersangka mengambil motor Vixion milik Dian Tri Pranoto beserta tujuh handphone didalam kantong plastik yang ditinggal distang motor,†ujar Suhadi.
Setelah ada laporan tersebut, Resmob bergerak dilapangan untuk mengungkap pencurian motor dengan modus jadi pelatih sepakbola. Sebulan melakukan penyelidikan, petugas mengendus keberadaan pelaku dan langsung disergap. (Roy)