“Sudah dilacak dan dilakukan pembetulan, Kota sudah beres sehingga empat kabupaten/kota sudah selesai. Tinggal Sleman saja yang kita masih tunggu,†sambung Hamdan.Â
Terkait adanya klaim hilangnya 2000-an suara PPP di Bantul Barat, KPU DIY menurut Hamdan tak bisa berbuat banyak lantaran seharusnya prosedur protes dilakukan saat masih berada di tataran KPU Kabupaten Bantul. Pun begitu, adanya klaim harus disertai bukti sah tidak hanya sekedar klaim kata-kata atau sepihak saja.Â
“Di Bantul kemarin selesai di DPRD Kabupaten. Mestinya mereka komplain kemarin, mekanismr itu sebetulnya dijalankan dan harus ada data, tidak asal klaim. Harus disertai bukti karena pasti ada klarifikasi entah membuka plano di lapangan,†ungkap Hamdan lagi. (Fxh)