BANTUL, KRJOGJA.com - Dalam upaya menghindari kerugian petani bawang merah di Kabupaten Bantul, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (P2KP) Bantul mengajak petani agar menerapkan Tata Tanam Tepat (3T). Konsep itu yakni memulai tanam dengan memperhitungkan ketepatan waktu, sehingga pada saat panen harga bawang merah tidak dalam keadaan terpuruk atau pada titik harga terendah.
Menurut Kepala Dinas P2KP Bantul Ir Pulung Haryadi MSc selama lebih dari 10 tahun petugas di instansinya melakukan penelitian cermat tentang tanaman bawang merah. Termasuk perhitungan harga bawang merah di pasaran yang paling rendah.
"Selama ini petani bawang merah di Bantul memulai tanam bertepatan dengan masa tanam bawang merah bersamaan dengan petani di daerah Jawa pada umumnya, yakni antara bulan Juli dan Agustus. Sehingga ketika masa panen raya atau panen bersama-sama, harga jual bawang merah menjadi anjlok," paparnya.
Menurutnya, petani pernah mengalami harga yang sangat merugikan hingga terpuruk yakni sampai Rp 6.000 per kilogram, padahal harga operasinya saja Rp 8.000 per kilogram, sehingga petani banyak mengalami kerugian. Untuk itu petani harus mengubah jadwal tanam bawang agar ketika panen tidak bersamaan dengan daerah lain.
"Kalau dulu petani memulai tanam pada bulan JuliAgustus, sekarang diundur jadwal tanamnya menjadi September-Oktober. Sehingga saat musim panen pada bulan Januari yang baru saja dilakukan, petani tidak mengalami kerugian karena harga bawang merah bisa mancapai Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per kilogram," imbau Pulung.
Sementara terkait irigasi musim penghujan, petani sudah tidak lagi mengalami kesulitan pengairan sehingga bisa menanam padi. Saat musim kemarau 2018 banyak petani mengalami kesulitan pengairan sehinga memilih menanam polowijo. Dampaknya hasil padi di Bantul hanya stagnan. Mestinya hasil padi di Bantul 2018 ditarget mencapai 231.796 ton, namun hanya tercapai 188.000 ton. (Jdm)