BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Polsek Imogiri Bantul mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi Toko Plastik Karunia Jalan Imogiri Timur Cebolan Imogiri, Sabtu (15/12/2018). Dalam kasus tersebut tersangka berinisial Ag (43) asal Pakalongan yang mengontrak rumah di Numpukan Karangtengah Imogiri masih menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Imogiri.Â
Kapolsek Imogiri Kompol Anton Nugroho W SH didampingi Panit 2 Reskrim Polsek Imogiri Iptu Heru Sugiyarto SH MH mengatakan, kasus curas tersebut bermula ketika Sabtu sekitar pukul 14.00 pelaku datang ke toko plastik yang dijaga Ny Eka Apri Sundari (35) warga Barongan Sumberagung Jetis Bantul. Lantaran sudah kerap belanja, pelaku langsung memesan plastik kepada penjaga. Selanjutnya, pelaku sempat mampir di Pasar Imogiri dan langsung pulang ke kontrakan
“Ketika membeli plastik di toko itu, tersangka ini mengetahui ada trasaksi penjualan yang nilainya besar. Berawal dari itulah sebenarnya awal mula tersangka punya niat untuk melakukan pencurian, karena informasinnya tersangka yang juga pengusaha tempe ini banyak hutang,†ujar Anton.
Setelah pulang ke kontrakan segala persiapan dilakukan, termasuk membawa karung plastik warna putih untuk menyekap penjaga toko. Setelah sampai toko, tersangka masuk lewat pintu belakang dan langsung menyekap penjaga toko dengan cara kepala dikerukup karung plastik dari belakang. Pelaku juga mengikat tangan korban sebelum menggasak uang Rp 4 juta dari laci.Â
Setelah uang berada ditangan tersangka keluar toko, namun berpapasan dengan pembeli dan ditanya asal usulnya. “Ketika ditanya pembeli yang bertemu di depan toko itu, tersangka mengaku sebagai suami penjaga toko. Padahal pembeli itu tidak lain tetangga Ny Eka Apri Sundari. Sehingga mengatahui secara persis keluarganya termasuk sauminya,†ujar Anton.
Diwaktu bersmaan Ny Eka Apri Sundari bisa melepaskan diri dan keluar toko minta tolong warga. Massa langsung mengamankan tersangka sebelum dibawa ke Polsek Imogiri. (Roy)