bantul

KPU Bantul Coret 1.734 Nama dari DPT

Sabtu, 15 September 2018 | 11:57 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mencoret nama 1.734 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pencoretan ini terjadi lantaran ribuan pemilih tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Kabupaten Bantul, Arif Widayanto menuturkan pencoretan DPT dilakukan atas dasar rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Adapun rekomendasi Bawaslu dilakukan dengan pencermatan yang dilakukan pada daftar pemilih yang rentan bermasalah. "Pencermatan DPT oleh Bawaslu dilakukan sejak Agustus lalu," jelasnya.

Baca juga :

Persiba Putuskan Coret Pemain

Kodim Bantul Mutasi Tiga Perwira

Dengan pencoretan sekitar 1.700 pemilih tersebut, maka jumlah DPT pada Pemilu 2019 berkurang. DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) pada Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU Bantul menjadi 695.105 jiwa. Dengan rincian 341.027 pemilih laki-laki dan 353.989 perempuan.

Sebelumnya jumlah DPT sebanyak 696.839 jiwa, dengan rincian 341.797 pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 355.042 orang. "Mayoritas pemilih yang dicoret karena masuk sebagai pemilih ganda dengan jumlah persentase mencapai 80 persen. Beberapa faktor lain yang menyebabkan pemilih tersebut dicoret seperti pemilih pindah domisili dan pemilih telah meninggal dunia," jelasnya lagi.

Pihak KPU masih membuka kesempatan untuk masyarakat melakukan perbaikan hingga enam bulan kedepan. "Harapannya data yang ada benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun upaya perbaikan harus melalui rekomendasi Bawaslu," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB