bantul

Ubah Administrasi Kependudukan, Warga Bantul Tinggal ‘Klik’

Kamis, 5 Juli 2018 | 01:08 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) sehingga masyarakat Bantul tidak harus ke kantor Disdukcapil Bantul ketika akan mengubah  data kependudukan. 

Mulai dari perubahan nama, tempat tanggal lahir, jenis pekerjaan, golongan darah, status perkawinan hingga status pendidikan. Bahkan Disdukcapil Bantul meluncurkan aplikasi Sistem pemutakhiran data kependudukan secara  online (Smart On).  Program tersebut diluncurkan langsung  oleh Bupati Bantul Drs H Suharsono di pendapa rumah dinas bupati di Trirenggo Bantul, Rabu (04/07/2018). 

Bupati Bantul Suharsono mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan program terbaru itu  cukup mendownload Smart On yang sudah tersedia di Playstore. Selanjutnya aplikasi Smart On yang sudah terinstal bisa dibuka.

"Dalam aplikasi ini masyarakat bisa melihat beberapa menu yang bisa kita manfaatkan sesuai kebutuhan. Terobosan ini bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat ketika akan merubah Adminduk," katanya.

Artinya, kata Bupati masyarakat tidak perlu datang ke kantor jika sudah punya aplikasi Smart On. Nanti dari Disdukcapil yang melakukan verifikasi. Setelah  itu data terbaru bisa diambil di kecamatan masing masing. Pemberitahuan waktu dan tanggal pengambilan akan diberitahukan lewat aplikasi Smart On. (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB