BANTUL, KRJOGJA.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul terus melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) sehingga masyarakat Bantul tidak harus ke kantor Disdukcapil Bantul ketika akan mengubah data kependudukan.Â
Mulai dari perubahan nama, tempat tanggal lahir, jenis pekerjaan, golongan darah, status perkawinan hingga status pendidikan. Bahkan Disdukcapil Bantul meluncurkan aplikasi Sistem pemutakhiran data kependudukan secara online (Smart On). Program tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Bantul Drs H Suharsono di pendapa rumah dinas bupati di Trirenggo Bantul, Rabu (04/07/2018).Â
Bupati Bantul Suharsono mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan program terbaru itu cukup mendownload Smart On yang sudah tersedia di Playstore. Selanjutnya aplikasi Smart On yang sudah terinstal bisa dibuka.
"Dalam aplikasi ini masyarakat bisa melihat beberapa menu yang bisa kita manfaatkan sesuai kebutuhan. Terobosan ini bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat ketika akan merubah Adminduk," katanya.
Artinya, kata Bupati masyarakat tidak perlu datang ke kantor jika sudah punya aplikasi Smart On. Nanti dari Disdukcapil yang melakukan verifikasi. Setelah itu data terbaru bisa diambil di kecamatan masing masing. Pemberitahuan waktu dan tanggal pengambilan akan diberitahukan lewat aplikasi Smart On. (Roy)