bantul

Polemik PHL Bantul, DPRD Ancam Bentuk Pansus

Rabu, 17 Januari 2018 | 12:05 WIB

BANTUL (MERAPI) - Polemik Kebijakan tidak memperpanjang lagi kontrak 346 Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemkab Bantul pada awal tahun ini terus menuai kontroversi. Banyak pihak menilai keputusan ini berbau politik, bahkan sebagian di antaranya menilai keputusan ini tidak memiliki dasar yang kuat.

Ketua Komisi A DPRD Bantul, Endro Sulastomo meminta Bupati untuk mencabut kebijakan tersebut. Pasca rapat koordinasi dengan jajaran eksekutif pada Selasa (16/1) kemarin, Endro menilai banyak kejanggalan dalam kebijakan tersebut.  Pihaknya akan mempertanyakan apakah keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja itu hanya bisa berdasarkan pada hasil tes psikologi. Menurutnya soal kinerja pegawai lebih tepat dengan tes kompetensi. “Apalagi hanya berdasar pada satu tes itu saja, bobotnya tentu tidak memenuhi kriteria karena aspek lain harus dinilai,” tegasnya.

Baca Juga: 

Mbah Putri Nekad Minum Racun, Miris Tau Penyebabnya..

Ratusan PHL Diputus Kontrak, Bupati Bantul 'Kekeuh' Alasan Efisiensi

Apes..Sukses Njambret, Ngebut, Akhirnya...Nyemplung Sawah

Endro juga mempertanyakan mengenai catatan yang ditulis oleh penguji di mana menunjukkan nilai positif meskipun nilai tes termasuk TMS. Sehingga pihaknya berencana akan mengundang pihak ketiga dalam hal ini Karo SDM Polda DIY untuk berkoordinasi dan meminta penjelasan. 

Sementara Endro mengancam akan mengusulkan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan investigasi mendalam apabila permintaan pembatalan kebijakan sepihak ini tidak diindahkan oleh Bupati. “Kita harap PHL yang tidak diperpanjang kontraknya ini bisa dipekerjakan lagi. Kalau perlu nanti kita usulkan pansus jika tidak digubris,” pungkasnya. (*)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB