BANTUL, KRJOGJA.com - Pembangunan Jalan Jenderal Soedirman yang merupakan jalan protokol kota Bantul, Minggu (10/12/2017) dinyatakan selesai dan segera dilakukan penyerahan kepada pemerintah Kabupaten Bantul. Proses pembangunan jalan tersebut 5 hari lebih awal dari target yang mestinya selesai 15 Desember 2017.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, I Ketut Sumedana SH MH selaku Ketua TP4D (Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul dalam proses pembangunan jalan Jenderal Soedirman Bantul tidak ditemukan penyimpangan terkait dana dan kualitas proyek. Bahkan usai upacara hari Anti Korupsi 2017, Jumat lalu TP4D Kejari Bantul dipimpin I Ketut Sumedana SH MH dengan mengundang Bupati Bantul Drs H Suharsono telah melakukan inspeksi terhadap pembangunan Jalan Jenderal Soedirman Kota Bantul.
Setelah melakukan pemeriksaan proses akhir pembangunan jalan tersebut, TP4D Kejari Bantul menilai kualitas maupun pencapaian target pembangunan Jalan Jenderal Soedirman sudah bagus.â€Bangunan jalan secara tidak langsung juga sudah diuji dengan hujan terus menerus di Bantul, ternyata di jalan baru itu tidak terjadi banjir, berarti drainase sudah bagus. Ketika diguyur hujan deras, kondisi aspal tetap stabil tidak ada yang terkikis,â€jelas I Ketut Sumedana.
Kajari Bantul selaku Ketua TP4D mengemukakan, proyek pembangunan di Bantul yang minta pandampingan dari TP4D Kejari Bantul, jumlahnya lebih dari 170 proyek yang semuanya nilainya sekitar Rp 300 Miliar. (Jdm)