BANTUL, KRJOGJA.com - Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) wajib ikut menciptakan situasi wilayah yang kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penegasan Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut S SIK MM, tersebut disampaikan kepada kepengurusan DPD GRAS (Gawe Rukun Akeh Sedulur) Kabupaten Bantul, ketika beraudiensi dengan jajaran Polres Bantul, Selasa (31/10/2017).
Pengurus DPD GRAS yang dikoordinir Suwarno Hadi Saswito selaku pembina GRAS diterima langsung oleh Kapolres Bantul didampingi sejumlah kepala satuan. Kapolres Bantul menyatakan apresiasi kepada GRAS yang ingin membantu jajaran Polres dalam upaya menciptakan situasi kondusif di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, jajaran GRAS jika mengetahui adanya gelagat akan terjadi gangguan kamtibmas agar segera dilaporkan ke Polres atau ke Polsek terdekat. "Jangan sekali-kali melakukan tindakan main hakim sendiri dan jangan anarkis," tegas Kapolres Bantul.
Direncanakan, Kapolres Bantul juga akan mengundang ormas yang ada di Bantul untuk diajak bersama-sama menciptakan Bantul yang aman dan kondusif. Selain itu juga sekaligus kesiapan tugas dalam tanggap bencana maupun antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Sementara Pembina GRAS, Suwarno Hadi, mengemukakan seperti arahan Kapolres, pihaknya mempunyai tujuan membangun stabilitas keamanan dan menciptakan iklim yang kondusif. Bahkan berkomitmen tidak akan pernah berafiliasi pada partai politik. (Jdm)