bantul

Pengusaha Langgar Izin Tambang, Warga: Ada Yang 'Mencurigakan'

Jumat, 4 Agustus 2017 | 17:45 WIB

BANTUL (KRJogja.com) - Praktik penambangan pasir milik salah satu pengusaha di Bantaran Sungai Progo Dusun Talkondo Poncosari Srandakan Bantul ternyata keluar dari area peta yang dijinkan pemerintah DIY. Bahkan pelanggaran wilayah penambangan itu mencapai ratusan meter ke arah utara.

Sementara masyarakat di Poncosari menilai bahwa dokumen perijinan dari pengusaha difiktifkan agar proses pengurusan izin di pemerintahan cepat selesai. Masyarakat mencurigai indikasi ‘main mata’ antara pengusaha dengan instansi terkait sehingga izin tambang keluar meski terjadi konflik ditengah masyarakat.

“Setelah dibentuk tahun 2017 ini dilapangan  masih banyak ditemukan kegiatan penambangan yang tidak sesuai, soal ijin. Kalau yang tidak sesuai dengan lokasi yang diijinkan adalah milik pak Umar, koordinatnya diluar didaerah yang dijinkan,” ujar  Kepala UPT Balai Pengawasan Pengendalian Perijinan  Dinas PU ESDM Wilayah Yogyakarta dan Bantul, Kusno Wibowo usai menggelar pertemuan dengan masyarakat di Balai Desa Poncosari Srandakan Bantul, Jumat (4/8). Dalam pertemuan itu juga dihadiri Lurah Poncosari Srandakan Supriyanto, perwakilan warga di Poncosari Srandakan.

Kusno mengatakan, ketika penambangan dilakukan didaerah yang diijinkan itu jelas sudah menyalahi aturan. Oleh karena itu memang dari balai akan segera memberikan surat peringatan  kepada pengusaha yang melanggar. “Hasil pengecekan dilapangan memang penambangan tidak sesuai daerah yang dijinkan, dan itu akan kami tindaklanjuti dengan penerbitan SP,” ujar Kusno.

Sementara Ketua Kelompok Tani Bismo Sarjiyo mengatakan, selama di wilayah Sungai Progo ada tambang dengan alat berat maka akan timbul banyak persoalan. Oleh karena itu pihaknya minta agar bisa dicek keaslian dan kebenaran dari dokumen perizinan itu. “Kami merasa pengusaha itu sudah mengelabuhi warga,” ujar Sarjiyo. Selain itu tanah hak milik warga juga dimasukkan dalam peta tambang. “Saya yakin ada main mata antara pengusaha dengan institusi terkait,” jelasnya. (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB