Sumber KRJOGJA.com  dilapangan menyebutkan  antara korban dan pelaku memang sudah lama  terjalin kedekatan. Awalnya  hubungan sebatas konsultasi antara guru dan murid lewat pesan pendek.Â
Akhirnya oknum guru BK tersebut berani mengajak An bertemu diluar jam sekolah. Lokasi yang kerap dijadikan untuk bertemu salah satunya di rumah milik pelaku di Dusun Karangnongko Desa Sumberagung Jetis Bantul. Â Informasi lain menyebutkan, jika korban tidak tinggal bersama ibunya. Karena biduk rumah tangga orangtuanya sudah tidak harmonis.Â
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berawal dari mencurahkan uneg-uneg masalah keluarga pada guru Bimbingan Konseling (BK), A (15) pelajar yang baru saja lulus sebuah MTs di Bantul malah mengalami nasib yang tak pernah dibayangkan sebelumnya. Betapa tidak, A diketahui hamil enam bulan oleh ibu kandungnya dan parahnya lagi anak tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan guru yang berinisial P (54) warga Manding Sabdodadi Bantul ini.
Ibu A, sebut saja Ina kepada wartawan saat meminta pendampingan di kantor Jogja Police Watch (JPW) Kamis (6/7/2017) mengaku awal mula tindakan asusila P pada A dilakukan setelah puterinya tersebut curat pada si guru melalui pesan singkat. Namun, oleh guru tersebut A diminta untuk datang ke rumahnya yang selama ini kosong di daerah Karangnongko Bantul dengan alasan agar lebih leluasa. (Roy)