bantul

Perkembangan Usaha Jamu Terkendala Izin

Jumat, 26 Mei 2017 | 18:33 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Dusun Kiringan, Desa Canden, Jetis, Bantul sebagai pusatnya jamu gendong terbesar di Bantul sudah diakui. Meski begitu usaha jamu gendhong itu masih perlu terobosan agar berkembang dan mampu bersaing dipasar nasional dan internasional. Hingga kini masalah izin menjadi salah satu hambatan yang perlu mendapatkan jalan keluar.

Eka Maya Sari SC salah satu Akademisi dari Universitas Pamulang, Tangerang Selatan mengatakan, posisi Indonesia di urutan dua setelah Brazil sebagai negara dengan potensi tanaman obat terbesar. Potensi itu rupanya belum sepenuhnya dimanfaatkan, salah satu indikasinya minimnya pengusaha jamu tradisional mengelola secara profesional distribusi dan pemasaran produknya.

Sejauh ini pengusaha fokus pada pemasaran lokal dan belum ada niat merambah ke pasar global. Peluang itu makin terbuka  setelah ada komitmen 'Kembali ke Alam', termasuk untuk menggaet pasar internasional.

“Sebagai contohnya di pusat jamu Gendong Dusun Kiringan," ujar Eka Maya Sari SC disela kegiatannya mengunjungi Sentra Jamu Gendong di Kiringan Canden Jetis, Jumat (26/05/2017).

Dijelaskan, problem pemasaran akibat pengrajin tradisional kesulitan mendapatkan izin, terutama dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Padahal khusus komoditas jamu, izin itu mutlak diperlukan agar produk bisa didistribusikan secara luas.

Pihaknya terus mendorong agar pengrajin tidak hanya terpaku pada satu jenis produk saja, tetapi  memperbanyak produksi jenis lain. Salah satu tokoh pengrajin jamu di Dusun Kiringan Sutrisno mengakui, pemasaran jadi salah satu kendala perkembangan usaha di wilayahnya, apalagi untuk produk jamu instan.

Untuk sekarang ini kendala terbesar terletak pada izin BPOM. Tanpa adanya izin, pelaku usaha semakin sulit memasarkan produk jamu instan. Dengan tidak adanya izin, pihaknya dilarang keras mencantumkan khasiat terkandung pada serbuk jamu instan yang dijualnya.

Menghadapi persoalan itu, Sutrisno berharapada solusi agar persoalan itu segera selesai. Karena  jumlah pengrajin jamu tradisional di Kiringan kini terus bertambah. Sekarang ini ini jumlah pelaku usaha jamu tradisional di Kiringan mencapai 132 orang.

Halaman:

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB