bantul

Pemerintah Desa Tak Mampu Hadapi Penambang Liar

Jumat, 28 April 2017 | 20:12 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Aksi pengambilan gumuk pasir di daerah Parangtritis Kretek Bantul masih saja terjadi. Untuk mengelabuhi pihak berwajib, tindakan melanggar hukum tersebut dilakukan secara kucing-kucingan. 

Sementara warga sekitar lokasi penambangan merasa tindakan mengeruk pasir dikawasan gumuk harus dihentikan, meskipun dilakukan lahan milik pribadi.  Dari pantauan KRJOGJA.com di kawasan Parangtritis Kretek Bantul, Jumat (28/4). Masih  terlihat bekas galian digumuk pasir, selain itu jejak roda kendaraan juga terlihat jelas. Namun siang itu tidak satupun kendaraan datang untuk mengambil pasir.  Lokasi penambangan pasir tidak jauh dari akses jalan alternatif menuju proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). 

Warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan, jika penambangan gumuk pasir itu tidak hanya dilakukan siang hari. Malam haripun sering ada truk masuk untuk mengambil pasir bertekstur halus itu.  "Saya melihat sendiri malam hari sekitar pukul 24.00, ada truk mengambil pasir," ujar sumber yang enggan disebut jatidirinya itu.  

Saksi juga pernah melihat truk masuk ke area tambang sore hari menjelang petang. Meski melihat ada pengambilan pasir secara ilegal didepan mata, warga itu  sama sekali tidak punya nyali menegurnya.  Sumber merasa takut terjadi kekerasan ketika pelaku pengambil pasir ditegur. 

Lurah Desa Parangtritis Topo mengatakan, penambangan pasir dikawasan gumuk dilakukan dengan pertimbangan agar pekarangan bisa datang dan bisa untuk mendirikan bangunan.  Meski begitu ketika ada pelanggaran hukum, mestinya pihak  kepolisian ikut melakukan pengawasan.  "Selama ini memang seperti itu, lahan tersebut sudah berserfifikat. Pemiliknya  biasanya punya tujuan agar lebih rendah dan bisa untuk mendirikan bangunan tempat tinggal,” ujarnya. (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB