bantul

Hirup Gas Metan Bisa Sebabkan ISPA

Kamis, 23 Maret 2017 | 11:34 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Sebanyak 150 pemulung dan warga sekitar kawasan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Piyungan menjalani pemeriksaan kesehatan, Rabu (22/03/2017). Pemeriksaan kesehatan juga dalam usaha meminimalisir dampak penyakit yang timbul akibat gas metan yang dihasilkan sampah di sekitar kawasan.

Gas metan yang terhirup oleh tubuh secara berlebihan rentan menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dengan kasus yang parah. Koordinator Pemeriksaan dan Penyuluhan Kesehatan Pemulung dan Masyarakat TPST Piyungan, Wuri Rahmawati dari Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjelaskan, kegiatan ini merupakan kepedulian MPM PP Muhammadiyah bekerja sama dengan LazisMu, PKU Muhammadiyah dan Universitas Aisyiyah (Unisa).

Dalam pemeriksaan yang diperiksa berbagai penyakit yang rawan diderita pemulung, seperti Ispa, diare, gatal-gatal dan kadar gula darah. Selain itu, mereka juga diperiksa tekanan darah, tes asam urat dan beberapa pemeriksaan lain.

"Pemulung dan masyarakat yang tinggal di kawasan ini tiap harinya menghirup udara berupa gas metan (gas yang dihasilkan dari sampah. Jika terpapar secara terus-menerus dan pertahanan tubuh lemah, maka rentan menyebabkan sesak napas, kelainan paruparu bahkan menimbulkan kematian," jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan diikuti 150 orang, terdiri dari pemulung dan pengepul yang sehari-hari bekerja di TPST Piyungan. Salah satu peserta pengobatan gratis, Darsinah (76) mengaku awalnya takut dilakukan pemeriksaan gula darah, karena harus diambil darahnya dengan menggunakan jarum. "Saat diambil darahnya merem, supaya tidak begitu sakit," jelasnya.

Diakui Mbah Darsinah, pemeriksaan kesehatan berguna bagi dirinya karena dengan diperiksa ia mengetahui apakah dirinya sehat atau tidak. (Aje)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB