BANTUL (KRjogja.com) - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantul tengah mengusut dugaan kecurangan yang dilakukan oknum petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis. Sedikitnya sudah dua saksi diperiksa dalam dalam kasus itu. Reskrim Polres Bantul juga sudah melayangkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pariwisata Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo SIK mengungkapkan, sebelumnya petugas sudah menaruh curiga adanya penyelewengan di TPR Parangtritis itu, terutama soal karcis. “Sudah lama kami pantai TPR itu, tetapi kami harus hati-hati soal itu,†jelasnya.
Kecurangan di TPR Parangtritis Kretek Bantul itu terungkap Sabtu (21/01/2017)Â lalu. Waktu itu sekitar jam 09.30 WIB petugas yang bergerak dari parkir bus dan mendapati sebuah bus berpenumpang 52 orang diminta membayar tiket masuk sebesar Rp 250.000, tetapi oleh petugas hanya diberi 45 lembar tiket.
Selain bus, mobil travel dengan penumpang 16 orang diminta membayar Rp 60.000. Sementara petugas hanya menyodorkan tiket diberi 6 lembar. Kejadian serupa juga terjadi di Pantai Depok Parangtritis. Petugas menyerahkan 5 lembar tiket dan membayar Rp 30.000, sedang penumpang berjumlah 6 orang.
Penyelidikan tidak sampai disitu, sore harinya petugas masuk dengan cara rombongan berjumlah 13 org melalui TPR Parangtritis. Rombongan polisi itu dikenai biaya Rp 65.000, dengan tiket 10 lembar. Ada juga petugas retribusi memberikan tiket sudah sobekan tanpa bonggol.
Setelah itu petugas melakukan pemeriksaan ke buku rekap karcis di TPR, ditemukan bahwa tiket tanda masuk yang diberikan petugas retribusi sudah terjual tanggal 8 januari 2017. Dari laci meja di TPR Parangtritis petugas menyita barang bukti uang kertas dan logam dengan total Rp 580.000.
Anggaito mengungkapkan sejauh ini proses terus berjalan. Pihaknya juga terus koordinasi dengan Inspektorat, BPK sebelum masuk ke tahap penyidikan.
Sementara Bupati Bantul Drs H Suharsono mengaku sudah tahu perihal kecurangan di TPR Parangtritis. Setelah temuan itu Suharsono akan melakukan rotasi petugas di TPR dengan personel baru. “Sudah tahu soal itu, kepala dinas juga sudah saya perintahkan untuk melakukan pembenahan di sana (TPR),†jelas Suharsono. (Roy)