bantul

Rupbasan Bantul Belajar Bahasa Non Verbal

Jumat, 20 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Rupbasan Bantul Belajar Bahasa Isyarat dengan tutor SLB Marsudi Putra. (Judiman)


Krjogja.com - BANTUL - Jajaran pegawai Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Bantul mengikuti pembinaan fisik mental dan disiplin, mengenal komunikasi non verbal. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pendapa Mandala Gunung Cilik Gilangharjo Pandak Bantul, Kamis ( 19/10). Untuk menuju ke lokasi Mandala Gunung Cilik, jajaran pegawai Rupbasan menempuh jalan kaki sekitar 3 Km dari kantornya.

Dalam kegiatan tersebut para pegawai Rupbasan Bantul juga diajak belajar Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) yang sering dipakai komunikasi warga penyandang disabilitas tuna rungu. Dengan didampingi tutor dari SLB Marsudi Putra 2 Pandak.

Menurut Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Bantul, Suhono, gegiatan tersebut merupakan instruksi dari atas untuk mengimplementasikan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1016, tentang penyandang disabilitas dan hak- hak disabel. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif.

"Rupbasan sebagai salah satu tempat layanan publik berkewajiban memberikan pelayanan kepada semua tanpa ada diskriminasi," paparnya.

Baca Juga: Sah Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo, Segini Harta Kekayaan Mahfud MD

Dijelaskan oleh Suhono, Rupbasan merupakan kantor yang melayani publik, yang dilayani termasuk warga disabilitas. Sehingga pada suatu ketika ada warga disabilitas untuk pengambilan barang bukti, sehingga komunikasi tetap bisa berjalan dengan baik. Untuk memperlancar pelatihan berbahasa isyarat, pihak Rupbasan menghadirkan tutor dari SLB Marsudi Putra Pandak Bantul, yang nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan MOu. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB