Krjogja.com - BANTUL - Warga Bantul diduga tewas setelah menenggak minuman keras. Korbannya Arif B (37) tinggal di Cepit Pendowoharjo Sewon Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, petugas Polsek Sewon maupun Polres Bantul menerima laporan kejadian tersebut, Kamis (02/11/2023). Kejadian tersebut berawal dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB saat korban pulang ke rumah di Cepit.
Setelah sampai rumah, korban mengeluh kepada istrinya kalau perutnya terasa sakit.
Sekitar pukul 07.00 WIB korban mengalami muntah darah, mengeluh dadanya sakit dan susah bernafas.
Baca Juga: Jamu Bali United Belum Datangkan Tenaga Baru, Pelatih PSS Janji Berjuang Raih Kemenangan
Oleh istrinya korban akan dibawa ke rumah sakit, tetapi korban menolak. Kemudian pukul 10.00 WIB korban tak sadarkan diri.
Dengan kondisi kritis tersebut, istri korban memanggil petugas PMI untuk minta tolong membawa korban ke rumah sakit. Beberapa menit kemudian ambulan tiba di rumah korban dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Dari hasil pemeriksaan dinyatakan korban sudah tidak bernafas dan tidak ada denyut nadi," kata Jeffry.
Baca Juga: Kirim Bantuan ke Palestina, Kemenlu Ajukan Nota Diplomatik
Selanjutnya korban dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul. Dokter RS PKU Bantul dr Ari Eko mengatakan saat korban sampai di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia, diperkirakan korban menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan dari keluarga korban, tiga hari lalu diduga korban minum-minuman keras di wilayah Dlingo. Korban sendiri punya riwayat sakit asam lambung.
Atas kematian korban pihak korban menerima keadaan dan tidak akan menuntut hukum. Selanjutnya jenazah korban dimakamkan hari ini juga di pemakaman umum di Ngemplak Wijirejo Pandak.
Sementara petugas Polres Bantul kini masih melakukan penyelidikan tentang dugaan korban minum minumankeras dan dimana minuman tersebut diperoleh korban. (Jdm)