KRjogja.com, BANTUL - Angka kecelakaan lalu lintas di Bantul selama tahun 2023 dari Januari hingga Desember tercatat ada 2.020 kasus. Jika dibandingkan dengan 2022 angka kecelakaan lalu lintas di Bantul mengalami penurunan yakni tahun 2022 tercatat 2.525 kasus.
Tetapi menurut Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta SH SIK, pada acara jumpa pers akhir tahun 2023 di Aula Polres Bantul, kasus kecelakaan lalu lintas di Bantul menjadi pembunuh tertinggi jika dibanding dengan angka kasus pembunuhan karena kejahatan.
Sesuai data di Mapolres Bantul, korban kecelakaan lalu lintas selama 2022 tercatat 162 orang meninggal dunia dan 2.964 orang mengalami luka ringan. Sementara tahun 2023 korban lalu lintas yang meninggal dunia 129 orang dan mengalami luka ringan 2.389 orang.
Sedangkan kerugian material selama 2022 sebesar Rp 1.237856.800. Di 2023 sebesar Rp 792.383.300.
" Pelanggaran tertinggi masih didominasi oleh pelajar dengan jumlah 4.235 pelanggar. Ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 114,4 persen, dibanding 2022 yang hanya 1.975 pelanggar," ungkap Kapolres Bantul.
Dalam rangka menjaga ketertiban umum, Polres Bantul melakukan tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar aturan atau knalpot blombongan. Selama 2023, Polres Bantul melakukan tindakan penyitaan knalpot blombongan atau brong sebanyak 3.199 buah, yang sebagian sudah dimusnahkan.
Sementara upaya preemtif dan preventif dalam Harkamtibmas, Polres Bantul menggelar Samapta Patroli Malam ( Salim), Patroli Dialogis Unit Kecil Lapangan (UKL) dan Blue light Patrol.
" Kegiatan lain, yang kami lakukan diantaranya Patroli Cegah Laka ( Si Peka) dan Patroli Humanis ( Di Manis).
Juga ada inovasi berupa kegiatan Patroli Presisi dan Humanis ( Paris Manis), Patroli Polwan di Hari Minggu (Minggu Kasih) dan Interaksi Langsung Bersama Masyarakat ( Jumat Curhat). (Jdm)