Krjogja.com - Kepengurusan DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Bantul periode 2023-2026 dilantik oleh Sekretaris DPD KNPI DIY Agung Wijayanto di Pendapa Parasamya Komplek Pemkab Bantul, Minggu ( 7/1) malam.
Ditandai dengan penyerahan pataka KNPI kepada Ketua DPD KNPI Bantul terpilih Durori SPd I MPd menggantikan Ketua DPD KNPI Bantul periode sebelumnya M Farit Hadiyanto SE yang sekarang dipercaya sebagai penasehat DPD KNPI Bantul.
Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih yang hadir dalam pelantikan tersebut mengungkapkan, pemerintah Indonesia memproyeksikan tahun 2045 Indonesia akan mencapai era kejayaan , dimana Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Walaupun 22 tahun lagi sudah tercatat dalam dokumen cita- cita bangsa tetapi kalau tidak disambut oleh pemudanya maka Indonesia emas di tahun 2045 itu tidak akan tercapai.
Baca Juga: Mona Ratuliu dan Alwiyah Berbagi Tips Parenting Moderasi Beragama
"Jadi Indonesia emas itu sangat tergantung oleh pemudanya pada hari ini. KNPI sebagai penghimpun para pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) ini harus memiliki komitmen untuk tercapainya cita- cita Indonesia emas," ungkap Bupati Bantul.
Sementara Ketua KNPI Bantul terlantik Durori mengatakan, KNPI adalah salah satu organisasi pemuda yang merupakan himpunan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Bantul. "Jadi di KNPI ini nantinya akan belajar bersama terkait dengan apa itu arti perbedaan, saling menghormati dan apa itu saling mencintai. Saya berharap betul kepada seluruh pengurus DPD KNPI Bantul masa baki 2023-2026. Mari bekerjasama untuk memajukan Kabupaten Bantul," papar Durori.
Baca Juga: Rhoma Irama Pejuang Moderasi Beragama Melalui Musik
Durori juga mengingatkan kepada personel yang duduk di KNPI tentunya tidak lagi berbicara terkait dengan kepentingan OKP masing- masing, tetapi tentunya yang kita bicarakan adalah majunya pemuda di Kabupaten Bantul ."Kami berharap adanya kerjasama yang baik semua pengurus dan juga OKP yang ada di Kabupaten Bantul," pungkas Durori. ( Jdm )