Krjogja.com - BANTUL - Kantor administrasi pelayanan uji kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul menempati gedung baru di lokasi yang sama, yakni di gedung yang lama Jalan Yogya - Parangtritis, Sewon Bantul. Sedangkan gedung lama akan segera dibongkar, karena selain sudah tidak layak untuk perkantoran juga mengganggu kendaraan yang akan manuver.
Menurut Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi SE MM, Rabu (24/01/2024) kantor pelayanan uji kendaraan di Sewon didirikan di atas tanah luas 1 hektare, termasuk yang ditempati gedung. Tanah dan gedung lama semula milik Dishub DIY, tetapi kemudian dihibahkan ke Dishub Bantul.
Baca Juga: Jaringan Nahdliyin Dukung Pemerintahan Jokowi
Selanjutnya dibangun gedung baru oleh DPUPP dengan anggaran dana APBD Bantul 2023 senilai Rp 1 miliar lebih.
"Dengan adanya gedung baru yang ditempati mulai Januari 2024, diharapkan pelayanan akan lebih baik, karena kantornya luas, ruang tunggu bagi wajib uji lebih representatif. Gedung ini secara bertahap juga akan dilengkapi sarana maupun prasaranya," tutur Singgih.
Sementara peralatan uji kendaraan Dishub Bantul di Sewon pada umumnya sudah pengadaan lama, sehingga perlu segera ada pembaruan secara bertahap. Seperti alat uji lampu yang manual sudah tidak representatif lagi, karena itu segera diganti dengan yang sistem robotik.
Ruang unit uji kendaraan saat ini juga hanya satu jalur. Mengingat pesatnya pertambahan jumlah kendaraan yang wajib uji di Bantul, sehingga Dishub Bantul mengajukan penambahan unit uji kendaraan menjadi dua jalur.
Baca Juga: KPU Gelar Sosialisasi Pemilu Para Pemilih Pemula di MAN 1 Sleman
"Kami sudah mengajukan permohonan penambahan jalur unit uji kendaraan, agar nantinya proses uji kendaraan bisa lebih cepat," papar Singgih.
Sementara dengan diberlakukannya uji kendaraan gratis mulai awal Januari 2023, sekarang jumlah pemilik kendaraan yang datang mengujikan kendaraan bertambah sekitar 5 persen. (Jdm)