bantul

Modus Penggandaan Uang Meraup Rp 432 Juta

Minggu, 28 Januari 2024 | 13:20 WIB
Ilustrasi penggelapan uang (pixabay)


Krjogja.com - Bantul - Seorang warga Piyungan Bantul berinisial RW (47) mengalami kerugian sebesar Rp 432 juta, karena menjadi korban penipuan berkedok penggandaan uang oleh orang yang mengaku sebagai seorang dukun yang mempunyai kelebihan bisa menggandakan uang.

Korban merasa menjadi korban penipuan setelah selama 3 tahun, sejak Mei 2019. Tetapi korban baru sadar setelah uangnya tidak bertambah bahkan tidak dikembalikan. Karena itu Jumat (26/1) korban melapor ke Polsek Piyungan Bantul.

Baca Juga: Jaman DIY Pentaskan Jathilan di Bausasran, Siap 'Gedrug' Ganjar Jika Meleng Saat Sudah Presiden

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Padma Widnyana menceritakan, kasus tersebut berawal korban dan pelaku berkenalan sejak Mei 2019. Awalnya pelaku meminta ijin kepada korban untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. "Dan selanjutnya korban tergiur dengan kata-kata pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang,” terang Jeffry.

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang contoh sebesar Rp1 juta yang akan dimasukan ke dalam kotak kardus setiap bulannya. Jumlah kotak kardus ada 12 kotak sehingga korban setiap bulan harus menyiapkan uang Rp12 juta. Hal tersebut berjalan selama sekitar 3 tahun.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Budayawan dan Seniman Awasi Pemilu

Baru bulan Februari 2023 korban mulai menyadari, apabila dirinya telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah ada dan harta korban juga sudah mulai habis. Korban kemudian melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan. “Saat ini Polisi masih memburu pelaku,” tandas Jeffry.

Jeffry juga mengingatkan masyarakat , agar tidak terperdaya oleh aksi tindak penipuan yang mengiming-iming penggandaan uang. " Karena penggandaan uang adalah hal yang mustahil," tegasnya.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Budayawan dan Seniman Awasi Pemilu

Modus penipuan penggandaan uang yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengaku memiliki kemampuan spiritual atau ilmu tertentu untuk menggandakan uang. Pelaku juga menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Untuk meyakinkan korban, pelaku biasanya menunjukkan trik penggadaan uang. Namun, uang tersebut hanyalah uang palsu atau uang yang sengaja disiapkan oleh pelaku.

“Kita harus bisa berpikir secara rasional, kalau ada orang bisa menggandakan uang, pasti dia akan menggandakan uang untuk dirinya sendiri, dan pastinya orang tersebut sudah kaya raya,” pungkas Jeffry. ( Jdm )

 

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB