bantul

Bantul Kembali Mendapatkan Program PTSL, Cek Wilayahnya

Kamis, 22 Februari 2024 | 13:45 WIB
Proses pengukuran tanah program PTSL di Bantul. Foto : KR-Judiman
 
 
 
KRjogja.com, BANTUL - Tahun 2024 Bantul mendapatkan kembali program sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),  sebanyak 1.500 bidang terdiri dari 2 lokasi, yakni di Kalurahan Ngestiharjo Kasihan 1.000 bidang dan di Kalurahan Banguntapan 500 bidang.
 
Ini adalah tindak lanjut dari program PTSL tahun 2020 yang pada saat itu terjadi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. 
 
" Jadi ini merupakan pemenuhan janji BPN untuk menyelesaikan sisa- sisa yang belum terselesaikan karena refocusing ," kata Kepala ATR/ BPN Bantul, Teguh Triastono APtnh MM, didampingi Kasi Penataan Pemberdayaan A. Basuki SP,  Analis SDM Herlina RS SH dan Penata Pertanahan F Andarma SST, Kamis (22/2).
 
Menurut Teguh, dilanjutkannya program PTSL ini disambut masyarakat sangat antusias. Program ini sangat diharapkan, karena  adanya kemudahan, kecepatan dan berbagai fasilitas yang diberikan BPN, Kementerian maupun oleh Pemkab Bantul dalam pengurangan pajak dan lainnya.
 
Untuk program PTSL 2024, saat ini sudah dilakukan penyuluhan di Ngestiharjo di pedukuhan yang banyak pesertanya diantaranya Sonopsakis Lor, Sonopakis Kidul dan Onggobayan. Kegiatan lapangan juga sudah dilakukan pemetaan menggunakan drone, sehingga diharapkan bisa segera diterbitkan peta lengkap.
 
Baca Juga: Tegas! Semua Pelaku Perundungan Di Binus School Serpong Resmi Dikeluarkan 
 
Ditarget bulan Mei 2024 sertifikat sudah jadi, asalkan semua peserta bisa segera melengkapi persyaratan yang harus penuhi. Seperti pemasangan patok, lunas pajak, kelengkapan surat- surat, kesepakatan waris dan lainnya 
 
"Untuk proses sertifikasi PTSL ini dari BPN tidak dikenakan beaya  atau gratis, termasuk ukur," tegas Teguh.
 
Tetapi untuk beaya proses di lapangan ada yang harus dibayar yang besarnya sesuai kesepakatan dengan kelompok kerja yang ketentuannya minimal Rp 150.000 dan tidak ada intervensi dari BPN.
 
Beaya tersebut untuk pembelian patok, meterai, kelengkapan surat- surat dan kelengkapan administrasi lainnya. (Jdm)
 
 
 

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB