Krjogja.com Bantul - Pemkab Bantul melaksanakan review Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan ( P2BMP) dan Pelatihan UMKM Naik Kelas, Selasa (5/3) di Gedung Induk Pemkab Bantul.
Menurut Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, alasan dan tujuan review ini sebagai bahan evaluasi internal bagi Pemkab Bantul dalam penyempurnaan program pemberdayaan berbasis masyarakat yang telah dilaksanakan sejak 2 tahun lalu.
Juga mengampu program ingin memperoleh masukan untuk kebaikan dalam pelaksanaan program P2BMP.
Sedangkan tujuannya untuk mengetahui kesesuaian program yang dilaksanakan, agar dapat mengukur capaian target . Untuk mengetahui permasalahan dalam melaksanakan kegiatan program dan memperoleh solusi untuk mengatasi permasalahan ,diantaranya solusi permasalahan sampah menuju Bantul Bersama
( Bersih sampah tahun 2025 ).
"Juga permasalahan pengelolaan dan kurangnya sarana dan prasarana PAUD, kurangnya sarana prasarana Pos Yandu dan sarana pendukung pedukuhan ramah anak." ungkapnya.
Anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 46.650.000.000. dan telah tersalurkan ke 933 padukuhan yang masing sebesar Rp 50.000.000 melalui rekening kalurahan. Mekanisme penyaluran P2BMP ke rekening kas kalurahan melalui 2 tahap, yakni 60 persen dan 40 persen.
Tahun 2022 P2BMP dipergunakan untuk 4 bidang dengan prosentase penggunaan pendidikan PAUD 18 persen, kesehatan Pos Yandu 26 persen, lingkungan hidup pengelolaan sampah rumah tangga 11 persen dan insfrastruktur 43 persen.
Tahun anggaran 2023 P2BMP dipergunakan untuk 3 bidang dengan prosentase penggunaan pendidikan PAUD 21,24 persen, kesehatan Pos Yandu 44,52 persen dan lingkungan hidup pengelolaan sampah keluarga 34,24 persen.
Capaian penyaluran bantuan anggaran selama 2 tahun ,tahun anggaran 2022 dan 2023 kepada 933 padukuhan melalui rekening kas kalurahan terealisasi 100 persen.
Sementara untuk review pelatihan UMKM naik kelas bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan, terutama dari inovasi, metode, agar pelaksanaan latihan menjadi lebih berdaya guna dan lebih berdampak pada kenaikan aset dan omset UMKM. (Jdm)