bantul

Oknum Pelajar Bawa Sajam Ditangkap Warga

Sabtu, 9 Maret 2024 | 11:45 WIB
police line (freepik)


Krjogja.com - Bantul - Oknum pelajar berinisial NPP (14) warga Demangan Maguwoharjo Sleman diamankan petugas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Banguntapan Bantul, karena membawa senjata tajam sejenis clurit di Jalan Lingkar Selatan Wonocatur Banguntapan.

Pelaku diamankan karena tanpa hak menguasai, membawa atau menyimpan senjata tajam tidak dilengkapi dengan ijin yang sah sesuai pasal 02 ayat 1 UUD Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku tersebut diamankan warga berawal Jumat (8/3) dini hari, ketika petugas Pokdar Kamtibmas patroli bersama di sekitar Pasar Angkasa melihat ada sekitar 10 sepeda motor yang melintas di Jln Janti dari arah utara ke selatan.

Baca Juga: Setelah Pailit, Mall Moro Purwokerto Ditawarkan Rp 279,5 Miliar

Selanjutnya rombongan 10 sepeda motor itu dibuntuti dan sesampainya simpang empat Blok 0 mereka berhenti. Tetapi ada dua sepeda motor langsung menerobos lampu merah lalu diikuti oleh Pokdar Kamtibmas. Sampai di jalan Wonocatur pengendara sepeda motor mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, kemudian pengendara menabrak trotoar dan terjatuh.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Pokdar Kamtibmas untuk mengamankan pelaku yang kemudian diserahkan ke Polsek Banguntapan guna Proses lebih lanjut.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Raya Kuningan 2024 yang Dirayakan pada 9 Maret

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jufrry Prana Widnyana menuturkan, itulah fungsi adanya Pokdar Kamtibmas di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah dan mengantisipasi sebelum terjadi tindakan kejahatan maupun kenakalan jalanan. (Jdm)

 

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB