bantul

Dhuaaarr! Tangan Ovid Luka Serius Akibat Mercon Yang Disulut Sendiri

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB
ilustrasi petasan (pixabay)
 
KRjogja.com, BANTUL - Ovid Satyo Abimanyu (6) warga Klangon Argosari Sedayu Bantul mengalami luka serius pada bagian tangannya akibat ledakan mercon yang diledakkan sendiri.
 
Kejadian tersebut diketahui petugas Polsek Sedayu Kamis (9/5) setelah menerima informasi dari Lurah Argodadi, Prayitno, tentang adanya anak korban ledakan mercon.
 
Kasus tersebut terjadi Sabtu (4/5) sekitar pukul 09.00 warga Klangon dikagetkan adanya ledakan keras dari arah rumah korban. Mendengar suara ledakan tersebut kemudian ibu korban keluar dari kamar dan mendapati putranya telah mengalami luka terkena ledakan petasan.
 
Akibat kejadian tersebut korban menderita luka pada bagian tangan kiri telunjuk dan jempol kiri patah dan robek serta pergelangan tangan kiri patah. 
 
Menurut keterangan ayah korban , bahwa korban mendapat petasan ukuran diameter 5 Cm dan panjang 10 Cm itu dari daerah Kemusuk Lor sekitar Museum Soeharto,  lima hari menjelang Lebaran 1445 H yang lalu, dan petasan di bawa pulang ke rumah korban. Oleh bapaknya petasan akan diminta dan dibuang tapi oleh korban tidak boleh.
 
Oleh bapaknya petasan tersebut dibuang sumbunya dan dibersihkan bubuk bahan peledaknya. Tetapi ternyata bubuk peledaknya belum habis dan disimpan oleh korban. Sabtu (4/5) disulut dan meledak dalam genggaman korban. 
 
Tetapi kejadian tersebut oleh orangtua korban tidak dilaporkan ke aparat  Kepolisian Polsek Sedayu pada hari itu karena takut disalahkan.
Karena biaya perawatan cukup besar dan tidak ditanggung BPJS maka ayah korban melapor ke Lurah Argosari untuk mendapatkan bantuan biaya perawatan dari pemerintah.
 
Korban saat ini masih di rawat di RSUP Dr Sardjito dan telah menjalani operasi dan perkembangan korban telah membaik. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB