KRjogja.com - BANTUL - Bawaslu Bantul melaksanakan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah Sabtu (29/6) menyampaikan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi dari Bawaslu RI untuk secara intens melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih.
"Terutama pada kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan, untuk kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini ditandai dengan launching posko kawal hak pilih di tingkat Bawaslu kabupaten dan di 17 Panwaslucam se-Bantul secara daring pada Rabu (26/6) diikuti seluruh jajaran pengawas se-Kabupaten Bantul.
"Posko kawal hak pilih ini nantinya akan menerima segala macam bentuk informasi dan pengaduan terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih yang sedang dilakukan oleh jajaran KPU.
Posko kawal hak pilih ini buka Senin-Jumat pada jam kerja dimasing-masing kantor pengawas, baik ditingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan, jelas Dewi.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau konsultasi berkaitan dugaan pelanggaran selama kegiatan coklit berlangsung. Adapun kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini nantinya akan berlangsung sampai dengan hari pemungutan suara berlangsung yakni tanggal 27 November 2024.
Sementara Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan untuk pengawasan coklit ini Bawaslu Bantul menerjunkan pengawas baik Panwaslucam maupun pengawas Kalurahan/Desa (PKD).
Uji petik dilakukan untuk memastikan bahwa pantarlih memang benar-benar door to door melaksanakan Coklit.
Didik menerangkan untuk memastikan Coklit berjalan sesuai prosedur pihaknya telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada KPU Bantul dan kepada PPS se-Kabupaten Bantul untuk menjalankan Coklit sesuai dengan prosedur. ( Jdm )