KRjogja.com - BANTUL - Lagi, kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Kaliurang, Dlingo. Kali ini Pick up Mitsubishi Nopol AB 8783 AT, dikemudikan Jumari (52) Caturharjo, Pandak, Bantul mengalami kecelakaan tunggal di jalan rawan kecelakaan tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, saat itu Mitsubishi Nopol AB 8783 AT yang dikemudikan Jumari tidak sedang bermuatan atau kosong. Kendaraan itu pulang dari mengirim buah kelapa dari Wonosari menuju ke Pandak.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Turut Berperan
Karena pengemudinya belum menguasai medan sehingga pengemudi juga tidak menguasai kendaraan. Saat jalan menurun pengemudi tidak menguasai jalan di turunan Kaliurang mengakibatkan pick up tergelincir dan terguling.
Sementara selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024, di Bantul terjadi 6 kali kasus kecelakaan lalu lintas, mengakibatkan korban luka-luka sebanyak 7 orang dan kerugian materi sebesar Rp 1,7 juta. Dalam kegiatan operasi Patuh Polres Bantul menindak setidaknya 1.499 pelanggar hingga hari ketujuh.
Baca Juga: Bersama dengan OJK, PNM Gelar Literasi Keuangan Syariah
"Rinciannya yakni 1.129 terekam sanksi ETLE dan 370 mendapat teguran," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Lebih detail, Jeffry menjelaskan untuk mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaraan rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus. Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan. (Jdm)