bantul

Polres Bantul Gulirkan Program ‘Baling’

Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:50 WIB
Petugas mengimplementasikan inovasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi keliling atau ‘Baling’.


KRjogja.com - BANTUL - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik semakin baik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul Polda DIY melakukan inovasi. Langkah tersebut sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan. Salah satunya terobosannya ialah dengan memberikan layanan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi keliling atau ‘Baling’.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, Selasa (13/8/2024) mengatakan, layanan Baling diberikan sebagai bentuk komitmen Satreskrim Polres Bantul Polda DIY mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

"Pemeriksaan saksi keliling yang diberi nama “Baling”, merupakan inovasi dari Satreskrim Polres Bantul yang dipergunakan untuk pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keliling terhadap saksi yang sakit dan difabel, guna mempermudah penyidik dalam memperoleh informasi terkait suatu tindak pidana yang ditangani,” ujar Michael.

Baca Juga: Kiper 2 Meter PSS Tampil Baik di Laga Perdana, Begini Kata Pelatih Wagner Lopes

Program Baling dilakukan dengan cara penyidik atau penyidik pembantu mendatangi saksi menggunakan mobil keliling. Layanan Baling Satreskrim Polres Bantul Polda DIY diberikan dalam rangka memberikan pelayanan cepat, tepat, professional dan akuntabel.

"Hal ini juga sebagai langkah guna meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Kesatuan Reskrim Polri semua tingkat," ujar Michael.

Untuk itu, Michael memerintahkan staker yang dipimpinnya menerapkan standar pelayanan serta maklumat pelayanan, dikarenakan Polres Bantul telah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB sejak 21 Desember 2021. Karena itu sebagai upaya meraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Baca Juga: Dukung Olimpiade dan Paralimpiade, Toyota Sediakan 3.374 Unit Sustainable Mobility Solutions

"Saat ini kami sudah melakukan survey kepuasan masyarakat dengan nilai indeks kepuasaan masyarakat untuk pelayanan penyidikan sebesar 92,22%,” jelasnya.(Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB