bantul

KPU Bantul Selenggarakan Obrolan Pilkada 2024. Kehadiran Partai Politik Minim

Jumat, 23 Agustus 2024 | 14:15 WIB
Obrolan Pilkada 2024 di Aula KPU Kabupaten Bantul (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Obrolan Pilkada, Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 di Aula KPU Bantul, dengan menghadirkan Forkompimkab Bantul, Perwakilan Partai Politik, Bawaslu, BINda, Mass Media dan jajaran terkait penyelenggaraan Pilkada 2024, Kamis (22/8).

Tetapi tidak diketahui, mengapa kehadiran perwakilan partai politik hanya beberapa orang saja.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa MHI, mengatakan tentang tahapan pencalonan dalam Pilkada 2024 akan menunggu petunjuk dari KPU pusat terkait syarat pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

Peraturan KPU (PKPU) yang akan dijadikan acuan saat pendaftaran calon pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024.

"Kami ini lembaga hierarki, jadi nanti petunjuk dan PKPU seperti apa, kami di daerah akan siap melaksanakan,” kata Joko.

Sementara Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXI/ 2024 terkait ambang batas yang harus dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora dan keputusannya dibacakan Selasa (20/8) di Ruang Sidang Pleno MK.

Sedangkan dasar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bantul adalah peraturan KPU (PKPU) No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 26 Januari 2024.

Juga ada Keputusan KPU Bantul No 311A Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 26 Februari 2024.

Kemudian, Keputusan KPU Bantul No 311B Tahun 2024 tentang Penetapan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 26 Februari.

Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon, Sabtu- Senin, 24-26 Agustus 2024. Pendaftaran Pasangan Calon hari Selasa (27/8/2024) sampai Kamis (29/8/2024) dan mendaftar sudah berpasangan.

Penetapan pasangan calon dilakukan Minggu 22 September 2024 serta pengundian dan penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Senin, 23 September 2024. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB