Krjogja.com -BANTUL - Dua pelaku pencurian sepeda motor diringkus petugas Polsek Jetis dan Polsek Pajangan Bantul sesuai tempat kejadian perkara. Pelaku berinisial Jmk alias Miko buruh warga Pleret diringkus di wilayah tugas Polsek Jetis dan pelaku berinisial PAU alias Ernando (26) warga Jetis diringkus di wilayah Polsek Pajangan.
Menurut Kapolsek Jetis AKP Yan Indah SSos, Miko melakukan pencuri di Telan Trimulyo Jetis, pada Jumat sekitar pukul 16.00 dengan sasaran sepeda motor Honda Supra Nopol AB 3163 KG milik seorang petani yang sedang sedang diparkir di persawahan bulak Telan Jln Jetis - Karangsemut. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Jetis dan beberapa hari kemudian pelaku berhasil diringkus.
Tetapi hingga sekarang barang bukti sepeda motor yang dicurinya belum ketemu, karena sudah dijual kepada temannya laku Rp 500.000 dan temannya itu menjual kepada orang lain laku Rp 1 juta.
Baca Juga: Kepemimpinan Berbasis Kearifan Lokal Jadi Solusi Efektif Keberlanjutan Konservasi Lingkungan
Sementara pelaku Ernando beraksi di rumah korban, Ahmad Mudzofir di Perum Goasari Sabtu malam sekitar pukul 22.30 . Sepeda motor yang dicuri Honda Vario Nopol AB 6782 AG.Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pajangan dan Polisi segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan para saksi mengarah kepada ciri-ciri pelaku, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Jetis untuk proses lebih lanjut. ( Jdm )