Krjogja.com - Bantul - Berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas Satlantas Polres Bantul, selama bulan Januari hingga September 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Wilayah Bantul sebanyak 39.006 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 15.391 dan teguran sebanyak 23.615.
Sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.678 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 129 orang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bantul AKBP Michael R Risskotta SIK pada gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2024 di halaman Mapolres Bantul, Senin (14/10). Dipimpin langsung Kapolres Bantul dan diikuti personel dari Polres Bantul, Kodim 0729/ Bantul, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul mengatakan, gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditentukan.
Baca Juga: PAFI Bandung Ingatkan Jangan Sepelekan Cedera Saat Olahraga
“Keselamatan dalam berlalu lintas masih sering diabaikan oleh para pengguna jalan dengan melakukan pelanggaran lalu lintas yang berdampak terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Michael.
Menurutnya, jumlah kejadian, pelanggaran maupun korban yang tercatat tersebut tentunya menjadi bahan evaluasi bersama dalam menentukan upaya-upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli akan keselamatan bagi dirinya dan juga orang lain.
Dalam berlalu lintas, toleransi, empati, dan peduli merupakan tiga kata kunci yang merefleksikan kesadaran dalam berlalu lintas. Kesadaran inilah yang menjadi cermin dari peradaban suatu masyarakat, bahkan suatu bangsa. Operasi Zebra Progo-2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan tanggal 27 oktober 2024.
Baca Juga: Harga Emas Semakin Berkilau, Bisnis Emas BSI Area Yogyakarta Tumbuh 52 Persen
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung dengan pola gakkum lantas secara elektronik dan teguran simpatik. ( Jdm )