bantul

Pasangan Jony Ingin Bantul Adem Ayem, Ketua Tim Hukum : Kita Tidak Sedikit-sedikit Lapor

Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:10 WIB
Calon Bupati Bantul, Joko Purnomo didampingi Rony Wijaya Indra Gunawan dan Radjut memberikan keterangan pers. KR-Sukro Riyadi.
 
BANTUL (KRJogja.com)- Tim hukum calon Bupati /Wakil Bantul, Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan (Jony)  sudah mengiventarisir adanya serangan -serangan di media sosial yang masuk ke ranah pribadi calon. 
 
Meski begitu, kuasa hukum Joko-Rony tidak serta langsung merespon dengan membuat laporan.  Kuasa Hukum  Calon Bupati /Wakil Bupati  nomor 03 tersebut punya komitmen bagaimana menciptakan demokrasi riang gembira. Jangan sampai  sedikit-sedikit lapor dan  'baperan'.
 
"Sudah kami inventarisir di media sosial ada serangan-serangan yang berbau menyerang pribadi pasangan calon.  Tapi sekali lagi tim hukum  Jonny ini kan ingin berdemokrasi dengan gembira tidak 'baperan'," ujar Ketua Tim Hukum  Ainun Najib SSi SH dalam jumpa pers di Posko Pemenangan Joko Purnomo -Rony Wijaya Indra Gunawan di Jalan Lingkar Trirenggo Bantul.
 
Dalam acara tersebut juga dihadiri 
Koordinator Tim Hukum Radjut Sukasworo SH dan jajaran yakni, Beni Parwadi SH .I, Nanang Hartanto SH, Afif Amrulah SH, Dika Larantuka SH, Rony Sutrisno SH, Febry Maradona SH serta Nofrizal Sayuti SH.
 
Ainun mengatakan, dengan adanya serangan di medsos  sampai masuk ranah pribadi tersebut. Pihaknya tidak lantas serta-merta melaporkan ke Bawaslu. "Kita tidak  sedikit-sedikit lapor,  kita adalah tim yang gembira dan tidak baperan," tegas Ainun.
 
Koordinator Tim Hukum Radjut Sukasworo SH, mengungkapkan, jika masyarakat bisa mengadukan  langsung lewat akses secara  online yang sudah disediakan. Meski begitu, tidak semua aduan tersebut langsung dilaporkan.
 
  "Kita cermati dulu, tidak sedikit-sedikit kita laporkan.  Jadi kita berprinsip, kita  untuk mendampingi masyarakat bilamana nanti memang terjadi hal yang dilaporkan.  Kita juga akan mendampingi dan kita lebih preventif. Jadi kita tidak bersifat mengadukan yang lainnya.  Cuma kita preventif untuk menjaga kalau memang ada kecurangan kecurangan," ujar Radjut.
 
Calon Bupati Bantul Joko Purnomo  didampingi Calon Wakil Bupati Bantul, Rony Wijaya Indra Gunawan  mengatakan, tim hukum pasangan calon dibentuk, pertama berdasarkan ketentuan perundangan kaitanya dengan peraturan KPU dan juga  peraturan perundangan lainnya.
 
"Kenapa tim hukum ini dibentuk, karena negara kita ini negara hukum. Jadi negara yang memang harus taat kepada peraturan hukum, peraturan perundang-undangan dan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh pemerintahan kita itu berdasarkan undang-undang dan aturan hukum," tegas Joko Purnomo. 
 
Dengan pertimbangan itulah, dibentuk tim hukum untuk pasangan Joko Purnomo dan Rony  Wijaya Indra Gunawan. "Tim Hukum ini  dibentuk tidak untuk gagah-gagahan dan bukan sesuatu yang berlebihan. Kita semuanya sudah dewasa bahwa penyelenggaraan Pemilu termasuk Pemilukada itu ada aturannya.  Diatur berdasarkan peraturan KPU, peraturan Bawaslu, peraturan undang-undang partai, perundang-undang Pemilu.  Maka segala sesuatunya kita laksanakan berdasarkan apa yang sudah diatur dalam perundangan dan tim hukum ini juga dibentuk untuk agar supaya kitanya lebih hati-hati dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada," ujar Joko.
 
Oleh karena itu,  pasangan Joko  dan Rony Wijaya tidak perlu untuk mengangkat sesuatu hal berlebih-lebihan. "Kepada teman-teman Tim Hukum Joko-Rony  bawah Ketua Mas Ainun Najib kami berharap tim hukum ini tetap melakukan koordinasi dengan tim kampanye, melakukan koordinasi dengan saya dan Mas Rony. Dan saya berharap Tim hukum kita ini tidak melakukan sesuatu yang di luar tupoksinya. Sebagai tim hukum dari pasangan Joko Purnomo dan Rony Wijaya  Wijaya dan sekali lagi Pemilu kita buat santai saja. Kita buat enak, kita buat riang gembira," kata Joko. (Roy)
 
 

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB