bantul

Diduga Tempat Gadai, 82 Unit Sepeda Motor Diamankan di Mapolres Bantul

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Petugas Polres Bantul ketika melakukan penggrebegan dan mengamankan 82 sepeda motor (Judiman)

KRJogja.com - BANTUL - Sebuah rumah besar yang belum dihuni di padukuhan Padokan Lor Tirtonirmolo Kasihan Bantul digrebeg jajaran Satreskrim Polres Bantul dan dalam penggrebegan tersebut diamankan 82 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pick up, Jumat (25/10) malam. Sekarang 82 sepeda motor dan 1 mobil pick up tersebut dijajar berderet dan diikat line police di area parkir utara Kantor Satreskrim Polres Bantul.

Rumah tersebut diduga merupakan pegadaian gelap yang menampung sepeda motor selain Yogya maupun dari luar Yogya, karena melihat plat nomor polisinya banyak juga yang dari luar Yogya.

Penggrebegan tersebut berawal adanya seorang yang datang ke Polres Bantul untuk mencari sepeda motornya Scopy yang hilang. Dari pelacakan petugas Polres Bantul , sepeda motor Scopy yang dicari tersebut berada di Padokan. Maka petugaspun mendatangi rumah tersebut.

Awalnya petugas kesulitan masuk ke rumah tersebut, tetapi akhir petugas bisa masuk dan menemukan sepeda motor Scopy yang dicari, tetapi plat nomornya sudah diganti dengan nomor lain. Setelah dilakukan pemeriksaan plat nomor polisinya yang asli disimpan dalam jok sepeda motor.

Saat melakukan pengambilan sepeda motor Scopy tersebut petugas melihat deretan sepeda motor yang mencurigakan , maka malam itu petugas langsung melakukan pengamanan sepeda motor yang ternyata jumlahnya ada 82 unit ditambah 1 unit mobil pick cup untuk dibawa ke Markas Polres Bantul guna dilakukan pengamanan dan penyelidikan.

Sementara Dukuh setempat Mugijarjo dan Ketua RT Drs Sukardi dihubungi KR mengaku tidak tahu kalau ada penggrebegan tersebut. Mereka hanya tahu tiba- tiba ada banyak Polisi mendatangi rumah yang belum dihuni tersebut dan mengeluarkan sepeda motor yang jumlahnya banyak.

"Motornya banyak dan dibawa ke Polres Bantul," katanya.

Menurut Dukuh dan didampingi warga setempat, pengelola pegadaian tersebut menempati rumah itu sudah berkisar 4 bulan. Garik- gerik pekerja yang ada di rumah tersebut sejak awal memang sudah mencurigakan.

Banyak yang keluar masuk rumah tidak jelas orangnya dan tidak saling menyapa dengan tetangga. Selain itu, sejak rumah tersebut ditempati pagarnya tertutup rapat.

Awalnya ketika menempati pertamakali orangnya mengaku akan dipakai untuk kantor pegadaian. Tetapi ketika diminta surat perizinannya hingga saat ini belum menunjukkan surat- suratnya.( Jdm )

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB