KRjogja.com - BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mempertahankan kualifikasinya sebagai badan publik informatif, sekaligus menjadi Pemerintah Kabupaten yang memperoleh nilai tertinggi dengan nilai total 94 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024 di Hotel Grand Rohan Selasa (10/12/2024).
Ketua Komisi Informasi Daerah (KID), Erniati melaporkan, Monev keterbukaan informasi publik tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya . Monev tahun ini menyertakan kalurahan sebagai salah satu peserta Monev. Hal ini didorong oleh semangat KID DIY untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan salah satu visi misi Gubernur, yaitu reformasi Kalurahan.
Baca Juga: Kantongi Izin BPOM, Usaha Nasabah PNM Mekaar Makin Bersinar
"Kami yakin dengan tingkat keterbukaan informasi publik yang baik, ditandai dengan semakin berkualitasnya layanan informasi publik yang dilakukan oleh pemerintah Kalurahan akan menjadi unsur siknifikan dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparsi Kalurahan sebagaimana tujuan reformasi Kalurahan," papar Erniati.
Menurut Erniati, sesuai dengan koordinasi KID DIY dengan pemerintah Kabupaten se DIY melalui Dinas Kominfo masing-masing, pada monev tahun ini disepakati, Kalurahan yang menjadi peserta monev KIP tahun 2024 sebesar 20 persen dari jumlah Kalurahan di Kabupaten/ Kota masing- masing.
Baca Juga: Federasi Jurnalis Internasional: 2024, Tahun Mematikan Bagi Wartawan
Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih yang langsung menerima penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya peningkatan keterbukaan informasi di Kabupaten Bantul.
"Ini merupakan salah satu upaya bersama agar Pemerintah Kabupaten Bantul menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memberikan layanan informasi yang semakin baik dan semakin lengkap," ungkap Bupati Bantul. (Jdm)